MEDAN – Ajakan pemerintah agar penggilingan padi tetap memproduksi beras, ini berakar dari keengganan kilang padi sebelumnya yang terbebani oleh kenaikan gabah kering panen (GKP) hingga menyentuh 8.300 per Kg. Dengan kenaikan harga gabah tersebut, sejumlah produsen beras yang memiliki label kualitas seperti premium dan medium tentunya tidak berani berproduksi.
Karena kuatir harga jual produk (beras) nya akan melampaui HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah. Terlebih sebelumnya pemerintah gencar melakukan sidak terhadap industri beras. Dimana sasarannya adalah mencari beras oplosan.
Untuk saat ini harga gabah sudah mengalami penurunan. Bahkan di sejumlah wilayah, harga gabah tengah mendekati harga acuan pembelian pemerintah 6.500 per Kg untuk gabah kering panen.
“Saya pikir penurunan harga gabah saat ini akan mendorong kilang untuk lebih giat lagi memproduksi beras. Harga beras akan mampu diatur sesuai standar mutu yang ada dalam kemasan masing-masing produsen,” kata Ekonom asal Sumatera Utara (Sumut), Gunawan Benyamin, Kamis (14/8/2025) di Medan.
Walaupun belakangan ini pemerintah berencana untuk menghapus kategori beras premium dan medium, katanya, merubah harga eceran tertinggi (HET), parameter mutu beras hingga ketentuan labelisasi pada kemasan.
“Kita nanti bagaimana realisasi kebijakan yang akan diambil pemerintah tersebut. Rencana kebijakan pemerintah itu nantinya berpeluang membuat kilang tidak lagi takut memproduksi beras, terlebih saat harga beras mahal. Saya menduga dengan kebijakan yang tengah digodok tersebut, akan membuat kilang nantinya lebih fleksibel dalam mengatur produksi beras,” ujarnya.
Harus ada gebrakan yang kongkrit agar tidak ada kekuatiran di kalangan produsen dalam memproduksi beras. Jangan sampai ketakutan yang dialami para produsen seperti sidak oplosan kemarin terulang, dan membuat pasokan beras alami gangguan.
Sebelumnya sempat pasokan beras di pasar modern yang menentapkan standar mutu di kemasan mendadak berkurang signifikan. Yang memaksa ritel modern membatasi penjualan untuk konsumen.(red).












