MEDAN – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengungkapkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) menjadi organisasi perangkat daerah dengan serapan anggaran terendah hingga triwulan ketiga tahun ini.
Serapan anggaran Dinas Perkimcikataru di bawah kepemimpinan Jhon Ester Lase tersebut, menurut Erfin Fahrurrazi, bahkan di bawah persentase pemerintah kecamatan dan kelurahan.
“Dinas Perkimcikataru ini paling rendah dan terparah dalam serapan anggaran sampai Agustus 2026 ini. Kondisi ini tentu memprihatinkan karena angka (serapan anggaran) mereka masih berada di bawah kecamatan dan kelurahan,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (6/8/2026) sore di Balai Kota Medan.
Erfin mengungkapkan, padahal Dinas Perkimcikataru termasuk enam besar dari OPD yang diharapkan mampu mewujudkan perubahan wajah Kota Medan lewat pembangunan fisik. Selain Dinas Perkimcikataru, keenam OPD dimaksud meliputi Dinas SDABMBK, Dinas Pendidikan,
Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
“Ini yang membuat kita heran, apa kendala sehingga Dinas Perkimcikataru sangat lambat dalam mengeksekusi program. Padahal mereka kategori dua besar dari seluruh OPD yang ada, dengan anggaran paling besar. Seharusnya jika mereka mampu mengeksekusi banyak program hingga triwulan III ini, Kota Medan di bawah kepemimpinan Bapak Rico Waas, mampu memperlihatkan sejumlah perubahan signifikan,” ucapnya.
Karenanya pria yang juga Kepala Inspektorat Daerah Kota Medan ini menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk turun tangan memvalidasi kelambatan Jhon Ester Lase beserta jajaran dalam mengeksekusi program kerja yang telah diploting pada APBD 2026.
“Ya, tentu tim (Inspektorat) kami akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif sebagaimana kewenangan yang diberikan. Dari aspek kinerja ini, kami sudah menyampaikan kepada pimpinan agar kepala dinas dan jajarannya untuk dilakukan evaluasi,” ucapnya.
Pelayanan PBG Terus Disorot
Erfin Fahrurrazi juga mengamini bahwa belum lagi dilihat dari aspek pelayanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG, yang terus menuai sorotan publik. Pihaknya kerap mendapati keluhan warga atas lambatnya penerbitan PBG, lantaran birokrasi yang cenderung berbelit-belit hingga mahalnya biaya konsultan.
“Maka dari itu penting untuk kami sampaikan bahwa hal ini bukan karena subjektif, melainkan ada indikator kinerja yang kami lihat dari sisi kinerja maupun pelayanan publik yang masih belum dirasakan oleh masyarakat secara optimal. Semua hal ini tentu menjadi rujukan kami untuk disampaikan kepada bapak wali kota yang begitu intens membenahi sektor pelayanan publik, serta evaluasi berkala terhadap seluruh kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan,” ucap mantan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini.
Karena itu, sekali lagi Erfin menekankan evaluasi terhadap kinerja pimpinan dinas dinilai menjadi langkah penting agar target pembangunan, pelayanan perizinan, serta penggunaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan tidak berujung pada kekecewaan masyarakat. (**)












