Wali Kota Medan Pimpin Rapat Tentang Pengelolaan dan Penataan Pasar Induk Tuntungan dan Pasar Kampung Lalang

klikmedan.id-Wali Kota Medan Drs.H. T Dzulmi Eldin S, MSi.,M.H dihadiri Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution Msi memimpin Rapat tentang Pengelolaan dan Penataan Pasar Induk Tuntungan dan Pasar Kampung Lalang di ruang rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Senin (01/04). Diharapkan melalui Rapat ini kedua pasar tersebut dapat dikelola dan ditata dengan baik sehingga masyarakat juga merasa nyaman ketika berbelanja.

Dalam rapat ini, Hadir Asisten Ekbang Khairul Syahnan, Kadis Perdagangan Damikrot S.Sos, Kabag Perekonomian M. Nasib dan Kepala PD Pasar Rusdi Sinuraya serta para perwakilan OPD terkait.

Dikatakan Wakil Wali Kota, untuk pasar Kampung Lalang Pencabutan nomor bagi para pedagang sudah dilakukan, akan tetapi masih ada pedagang yang berjualan di pinggir jalan kampung lalang tepatnya di seputaran jembatan. Untuk itu kita harus melakukan pendekatan kultural kepada pedagang agar mereka masuk ke dalam pasar yang telah dibangun Pemko Medan.

“Dalam waktu seminggu ini seluruh pedagang harus masuk. Nanti jika sudah masuk kita akan membuat acara seperti syukuran yang akan dihadiri langsung bapak Wali Kota Medan. Untuk itu PD Pasar harus dapat mengajak seluruh pedagang masuk ke pasar Lalang. Artinya pedagang dan masyarakat harus bergembira dengan pemindahan pasar ini, sebab pasar lalang yang dibangun merupakan untuk kenyamanan pedagang dan pelanggan”, kata Wakil Wali Kota.

Selanjutnya untuk Pasar Induk Tuntungan, Wakil Wali Kota Medan mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Dirut PD Pasar para pedagang khususnya yang berada di Sub Grosir menginginkan perubahan kios mereka agar dapat masuk mobil angkutan barang. Akan tetapi perubahan itu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku jangan sampai nantinya menjadi masalah dikemudian hari.

“Untuk Pasar Induk Tuntungan, Pihak PD Pasar harus melakukan rapat terlebih dahulu dengan Dewan Pengawas. Sebab jika dilakukan perubahan kios yang ada di pasar tersebut harus sesuai peraturan” , Kata Wakil Wali Kota.

Selanjutnya Wakil Wali Kota juga menyoroti Pusat Pasar yang berada di belakang Medan Mall. Dimana keadaan pasar harus segera ditata, sebab para pedagang dengan sesuka hatinya meletakkan barang dagangan di perlintasan jalan. Belum lagi di lantai 3 banyak pedagang yang merokok padahal pasar tersebut menggunakan pendingin ruangan (AC).

“Saya melihat langsung dan mengambil foto terkait situasi di Pusat Pasar. Selain itu waktu saya kesana tidak ada petugas dari PD Pasar yang mengawasi para pedagang. Untuk itu Dirut PD Pasar harus segera mengatasi dan menata Pusat Pasar ini sehingga kenyamanan dalam berbelanja dapat terjaga.

Komentar