klikmedan.id || Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin rapat ekspose lanjutan Centre Park E Parking terkait dengan metode pelaksanaan digitalisasi parkir bahu jalan (on street) di Kota Medan, di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/11).
Dalam rapat tersebut Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan menerapkan digitalisasi dalam beberapa lini pelayanan masyarakat salah satunya yakni jasa parkir. Dimana digitalisasi diterapkan dalam sistem pembayaran parkir pinggir jalan, sebab selama ini banyak terjadi pungutan parkir liar dan tarif parkir yang berbeda-beda sehingga merasahkan masyarakat.
“Di beberapa ruas jalan di Kota Medan banyak ditemukan masalah ini tarif parkir yang berbeda beda, padahal tarif parkir di pinggir jalan kota biayanya flat, oleh sebab itu e-parking ini kami terapkan” kata Bobby Nasution.
Selain itu, lanjut Bobby Nasution lagi dengan adanya e-parking maka memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran yang awalnya dilakukan secara cash sekarang secara perlahan dilakukan dengan menggunakan QRIS.
“Penggunaan QRIS ini memang belum sepenuhnya, kami masih mengikuti prilaku masyarakat. Namun kami tetap mendorong agar masyarakat tetap menggunakan pembayaran dengan sistem uang digital.” jelas Bobby Nasution didampingi Kadis Perhubungan, Iswar dan Kepala BPKAD, Zulkarnain.
Sementara itu Direktur Centre Park, Kenia Mahendra dalam kesempatan itu memaparkan produk Centre Park yang digunakan dalam parkir bahu jalan dengan menggunakan PARKEE. PARKEE merupakan parking payment system yang sudah terintegrasi dengan lima dompet digital. PARKEE bertujuan mereformasi industri parkir di Indonesia dengan mendigitalisasi kegiatan parkir yang masih konvensional. “PARKEE hadir dengan gagasan memajukan industri parkir dan memberikan pengalaman yang menyenangkan, aman serta memudahkan semua pihak.” sebutnya.
Dirinya juga mengekpose metode yang akan digunakan dalam penerapan e-parking.(Sr)
Komentar