klikmedan.id
Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, menyampaikan Tanggapan Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum DPRD Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran TA 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/11) di gedung dewan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Ihwan Ritonga, T. Bahrumsyah, Rajudin Sagala dan diikuti segenap anggota dewan.
Menjawab Pemandangan Umum Fraksi PDI P, Wali Kota menyebutkan, untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan sesuai desain dilakukan proses pengadaan barang melalui E-Katalog dan pengawasan langsung. Sedangkan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dilakukan di seluruh Puskesmas dan segera mengoperasikan rumah sakit Type C.
Terkait penanganan banjir, jalan dan jembatan rusak, Wali Kota menyebutkan dalam pelaksanaannya nanti tetap menggunakan spesifik teknis. Sedangkan untuk penanganan sampah akan dilakukan pengadaan wadah sampah kepada seluruh wilayah.
Menjawab pemandangan umum Fraksi Gerindra terkait langkah strategi meningkatkan PAD, Wali Kota mengatakan akan dilakukan pemutakhiran potensi pajak daerah, digitalisasi administrasi perpajakan daerah serta meningkatkan integritasi fiskus kerjasama pengelolaan pajak daerah.
Sedangkan menjawab pemandangan umum PKS, terkait monitoring dan evaluasi dana kapitasi, Wali Kota mengatakan, akan dilakukan secara reguler. Selanjutnya, untuk meningkatkan daya saing RSUD Pirngadi Medan akan didukung dengan penambahan SDM, sarana, pelatihan dan pelayanan unggulan.
Tentang jumlah angka pengangguran sampai akhir Desember 2020 tercatat sebesar 121.823 orang. Pemko Medan melakukan upaya mengatasi pengangguran yakni mendorong masuknya investasi lebih masif dan melaksanakan virtual Job Fair secara reguler.
Menjawab Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan, Wali Kota mengatakan, perolehan retribusi daerah tahun 2022 diyakini akan bertambah dengan signifikan dengan perbaikan tata kelola kepada seluruh jenis retribusi secara sistematis dan digital.
Ditambahkan, terkait upaya menciptakan pelayanan publik yang prima Pemko Medan secara sistematis terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan mempercepat proses transformasi digital di bidang pelayanan publik, nembangun zona integritas dan bebas pungli pada semua unit pelayanan publik, serta mengelola sistem pengadaan masyarakat secara efektif sehingga semua informasi dan keluhan publik dalam pelayanan dapat direspons secara cepat dan tepat.
Di akhir nota jawabannya, Wali Kota mengharapkan, TAPD dan Banggar DPRD Medan dapat segera membahas sekaligus menyetujui Rancangan Perda tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda.(Sr)
Komentar