Medan (klikmedan.id) – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman S.E mengikuti Exit Meeting Assessment GCG PT KIM, Rabu (14/4) secara virtual dari Ruang Command Center kantor wali kota.
Selain Direktur Utama PT. KIM Ngurah Wirawan, jajaran Direksi dan Komiaris, rapat ini juga diikuti pemegang saham yakni perwakilan dari Menteri BUMN dan Gubsu serta Wali Kota Medan. Turut pula memberikan pemaparan dalam rapat ini pihak BPKP.
Dalam sambutan singkatnya, Wakil Wali Kota mengungkapkan terima kasih atas digelar rapat ini. Didampingi Kadis Perindustrian Parlindungan, Wakil Wali Kota mengatakan, melalui rapat ini dapat diketahui kemajuan KIM juga tantangan ke depan yang harus dilalui.
Rapat ini digelar sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi penerapan Good Corporate Governance (GCG)
PT. KIM (Persero) Tahun 2020 oleh BPKP Sumatera Utara, yang berpedoman pada Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN No. SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian
dan Evaluasi Atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN.
Dalam rapat itu, Firman dari BPKP mengatakan berdasarkan Assessment, dapat disimpulkan bahwa Penerapan GCG pada PT KIM (Persero) Tahun 2020 mencapai skor 82,317 dari skor maksimal 100. Capaian skor tersebut berada dalam kategori predikat “Baik”.(Sr/k)
Komentar