Wakil Walikota Medan Dorong Pemanfaatan Digitalisasi Dalam Melakukan Pendataan

MEDAN –  Pemanfaatan digitalisasi dianggap penting dalam melakukan pendataan kependudukan yang valid yang ada di wilayah kerja Pemko Medan. Dengan digitalisasi tersebut maka memudahkan Pemko Medan dalam menyusun rencana kerja yang dapat menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Walikota Medan, H. Aulia Rachman saat menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan tahun 2025 di Hotel Four Points By Sheraton, jln. Gatot Subroto, Kamis (29/2).

“Pak Walikota telah mencanangkan untuk merealisasikan program tangan berkah guna mendeteksi wilayah kerja kita, saya ingin adanya penambahan point-point penting agar kita bisa melakukan kerja dengan tepat sasaran,” kata H. Aulia Rachman dihadapan para peserta Musrenbang yang terdiri dari Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Civitas Akademika dan pengurus TP PKK Kota Medan.

Dalam acara yang juga dihadiri Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman tersebut, H. Aulia Rachman juga mengatakan di zaman digital seperti saat sekarang ini, Pemerintah harus bisa hadir tidak hanya ditengah masyarakat namun juga hadir ditengah keluarga. Artinya Pemko Medan harus memanfaatkan sistem digitalisasi untuk mendapatkan data kependudukan yang valid baik itu dari segi sosial maupun ekonomi.

“Kita harus punya data yang valid, semisal berapa jumlah penyandang disabilitas atau jumlah pelaku UMKM kita, karena itu dengan menggunakan aplikasi pendataan, kita bisa duduk bersama untuk mengimput point-point mana yang bisa dimasukan, lalu kemudian dikerjakan dan kita kejar progres pengerjaanya,” ujar H. Aulia Rachman.

Dengan memanfaatkan digitalisasi tersebut, H. Aulia Rachman meyakini pekerjaan yang dilakukan Pemko Medan akan lebih rapi dan tentunya semakin tepat sasaran.

“Dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap Pemko Medan pun akan semakin meningkat,” pungkasnya seraya menambahkan pendataan yang valid sangat dibutuhkan untuk mengejar terwujudnya Indonesia emas 2045.

Dalam penutupan musrenbang ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan musrenbang RKPD tahun 2025.- (Ucok).

Komentar