Wakil Wali Kota Medan Harapkan Seluruh Pejabat Pemko Medan Melaporkan Harta Kekayaanya

klikmedan.id-Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution,M.Si secara resmi membuka kegiatan penyusunan laporan harta dan kekayaan pejabat negara (LHKPN) di lingkungan Pemko Medan, di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (20/3).

Wakil Wali Kota Medan berharap seluruh pejabat di jajaran Pemko Medan segera melaporkan harta kekayaannya sehingga tidak menimbulkan tafsir liar dari KPK.

“Saya minta seluruh pejabat segera melaporkan harta kekayaanya, kita tidak ingin ini menimbulkan tafsir liar dari KPK.”Tegas Wakil Wali Kota.

Disamping itu, Wakil Wali kota juga mengatakan pengisian laporan harta kekayaan ini bukanlah hal yang susah karena akan di bimbing sampai selesai.

“Jangan khawatir bapak/ibu akan di bimbing sampai dengan selesai, jadi segera laporkan harta kekayaan saudara, saya juga sudah melaporkan harta kekayaan saya pada tanggal 15 yang lalu.”ungkap Wakil Wali Kota.

Sebelumnya, Kepala BKD&PSDM, Muslim S.Sos.MSP dalam laporanya mengatakan pejabat Pemko Medan yang wajib melaporkan harta kekayaanya sebanyak 206 orang. Pelaporan harta kekayaan ini akan berlangsung selama tiga hari, untuk itu Muslim meminta kepada seluruh pejabat segera melaporkan harta kekayaannya dalam kurun waktu tiga hari tersebut.

“Kita tunggu selama tiga hari ini, sehingga dalam bulan ini seluruh laporan harta kekayaan pejabat selesai 100%.”ujar Muslim.

Komentar