Medan – Dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di Kota Medan,, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menurunkan pasukan jam rawan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan diturunkannya pasukan pada jam rawan sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya.
“Pasukan jam rawan ini ditempatkan di 273 titik persimpangan yang rawan aksi kejahatan, macat dan kecelakaan lalu lintas, di Kota Medan,” katanya, Kamis (6/1).
Hadi berharap, disebarnya pasukan jam rawan dapat mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti begal dan aksi perampokan lainnya yang meresahkan warga Kota Medan.
“Pasukan jam rawan akan melaksanakan tugas pada pagi hari Pukul 06.30 WIB – Pukul 09.00 WIB dan sore hari Pukul 16.00 WIB – Pukul 18.00 WIB,” terangnya.
Hadi menambahkan, Polres sejajaran turut menurunkan pasukan jam rawan dalam upaya menekan aksi kriminal sehingga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.
“Pasukan jam rawan ini terus diaktifkan sebagai upaya mengantisipasi masyarakat menjadi korban tindak kejahatan saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (rel/am)
Komentar