Medan,(klikmedan.id) – Elemen buruh di kota Medan lagi-lagi berunjuk rasa di DPRD Sumatera Utara (Sumut), Massa aksi buruh yang berasal dari Aliansi FSPMI – KSPI Sumatera Utara dan SBMI Merdeka berorasi di depan pintu masuk gedung DPRD Sumatera Utara. Aliansi FSPMI – KSPI Sumatera Utara dan SBMI Merdeka menyatakan sikap untuk menolak RUU Omnibus law, Selasa (25/8).
Selain itu, tuntutan Aliansi FSPMI – KSPI Sumatera Utara dan SBMI Merdeka yakni menolak tenaga kerja kontrak. Aliansi FSPMI – KSPI Sumatera Utara dan SBMI Merdeka menyarankan agar persoalan tenagakerja di Sumatera Utara diselesaikan dan Gubernur Sumatera Utara disarankan agar menambah kualitas lembaga pengawas ketenagakerjaan di Sumatera Utara.
Aksi dari Aliansi FSPMI – KSPI Sumatera Utara dan SBMI Merdeka diterima anggota DPRD Sumatera Utara H Wagirin Arman. Dan selanjutnya perwakilan dari Aliansi FSPMI – KSPI Sumatera Utara dan SBMI Merdeka menggelar pertemuandengan H Wagirin Arman guna menyampaikan aspirasi.
Di pertemuan itu, jurubicara Aliansi FSPMI – KSPI Sumut dan SBMI Merdeka Willy Agus Utomo menyampaikan apirasinya bahwa Aliansi FSPMI – KSPI Sumatera Utara dan SBMI Merdeka menolak RUU Omnibus law menjadi UU.”Kami minta DPRD Sumatera Utara menyampaikan aspirasi kami ke DPR-RI. DPRD Sumatera Utara mohon respon atas tuntutan kami,”tegas Willy Agus kepada H Wagirin Arman.
H Wagirin Arman mengatakan sebagai anggota DPRD Sumatera Utara, sudah menjadi kewajibannya menerima aspirasi Aliansi FSPMI – KSPI Sumatera Utara dan SBMI Merdeka.” Aspirasi Aliansi FSPMI – KSPI Sumatera Utara dan SBMI Merdeka secara objektif dan rasional kami menerimanya untuk disampaikan ke DPR-RI,”tegas Wagirin. (mr)
Komentar