Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemko Medan Gelar Pelatihan Penyusunan LAKIP

Medan || Sebagai wujud untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam membuat dan menyusun pertanggungjawaban kinerja pada pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program atau kegiatan Pemko Medan menggelar pelatihan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip). Pelatihan penyusunan Lakip yang diikuti 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Umum Renward Parapat di Royal Suite Condotel, Jalan Palang merah, Senin (11/7). Dalam pelatihan yang digelar BKDPSDM Kota Medan ini menghadirkan pemateri atau fasilitator dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, Brayen Markos Purba dan Edison Sidabukke.

Dikatakan Renward Parapat dalam membaca sambutan Bobby Nasution, bahwa Pelatihan Lakip ini merupakan program berkelanjutan yang diselenggarakan sebagai upaya Pemko Medan dalam berbenah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu ASN yang mengikuti pelatihan ini diharapkan menjadi SDM yang berkompeten khususnya dalam penyusunan laporan kinerja. Selain itu dapat menuangkan dan mengukur rencana dan target kinerja yang telah ditetapkan OPD pada tahun sebelumnya, mengevaluasi dan menganalisa kinerja untuk setiap sasaran atau hasil program.
“Laporan kinerja yang disusun dengan baik nantinya bukan hanya berisi informasi kinerja OPD saja tetapi juga ada evaluasi yang nyata terhadap upaya dan langkah, artinya kinerja yang akan dilakukan perbaikan oleh setiap OPD dalam mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan untuk pembangunan Kota Medan,” kata Asisten Umum.

Menurut, Renward Parapat Lakip ini menjadi satu keharusan dan sangat penting karena laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi OPD yang akan menjadi akuntabilitas dari Pemko Medan. “Kita berharap laporan kinerja ini mendapatkan penilaian Opini audit tertinggi dari Lembaga Negara yang berwenang dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu hasil dari kinerja ini benar-benar dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Renward juga menambahkan para peserta yang mengikuti pelatihan penyusunan Lakip ini agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Artinya melalui pelatihan ini kita dapat menjadi SDM yang berkompeten guna mewujudkan Pemko Medan sebagai Good Government, pemerintahan yang bersih, akuntabilitas dan berkinerja tinggi.

Sebelumnya Plt Kaban BKDPSDM Sutan Tolang Lubis diwakili Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya, Alfa Rheza Daulay, SE, MSi, mengungkapkan bahwa penyusunan lakip ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dalam membuat dan menyusun pertanggung jawaban kinerja pada pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program atau kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi serta meningkatkan akuntabilitas kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
“Salah satu agenda prioritas BKDPSDM Kota Medan untuk Pengembangan Kompetensi yaitu memastikan hak setiap ASN Kota Medan untuk “masuk bengkel” selama 20 JP (Jam Pelajaran) tidak hanya dalam kerangka memperbaiki kompetensi namun juga mengupgrade kompetensi agar mampu berakselerasi lebih cepat dalam memenuhi agenda visi misi  Bobby Nasution untuk Pembangunan Kota Medan,” jelasnya.

Menurut Kabid Pengembangan Sumber Daya, Pelatihan LAKIP adalah bagian dari agenda Pengembangan Kompetensi Teknis para ASN di Bagian Penyusunan Program untuk Penyusunan LAKIP setiap OPD agar jauh lebih baik, sehingga di hilir untuk Penyusunan LAKIP Pemerintah Kota Medan dapat lebih mudah untuk lebih ditingkatkan kualitas pelaporan nya sesuai sasaran kualitas yang dituju.
“Kegiatan yang digelar selama lima hari mulai tanggal 11 sampai 15 Juli ini para peserta akan diberikan materi terkait gambaran umum sistem akuntabilitas kinerja, perencanaan kinerja RPJMD atau rencana Strategis, pengukuran dan indikator kinerja dan pelaporan serta evaluasi kinerja. Selain itu penyusunan Laporan Kinerja baik tahun 2021 maupun tahun 2022,” ungkapnya.

Sementara itu, fasilitator Edison Sidabukke mengungkapkan setiap OPD di lingkungan Pemko Medan harus mempunyai tujuan yang sudah connect dengan tujuan Pemerintah Daerah. Artinya seluruh OPD harus dapat terukur pencapaiannya yang dimulai dari perencanaan lima tahunan (Renstra) kemudian dijabarkan dalam Rencana Kerja  (Renja) yang lengkap dengan indikator.
“Diharapkan tujuan ini sudah dijabarkan dengan tercapainya indikator keseluruhannya, Sehingga di akhir tahun anggaran ini akan dilakukan pengukuran.  Nantinya pengukuran ini akan lebih mudah jika dalam menyusun indikator jika SDM sudah smart. Artinya pengukuran ini dapat menjadi capaian dari masing-masing OPD.kita harapkan ini juga merupakan implementasi perjanjian kinerja antara OPD dan Wali Kota Medan,” jelasnya.-(Sr)

Komentar