Medan (klikmedan.id) – Seakan tidak mengenal letih dan lelah, Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Kota Medan terus gencar memberikan imbauan untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga ataupun penumpang yang sedang berada di tempat-tempat keramaian salah satunya di Stasiun Kereta Api Medan yang berada di Jalan Stasiun Kecamatan Medan Timur terutama saat memasuki libur Natal dan Tahun Baru mendatang, Kamis (24/12).
Imbauan ini dilakukan guna memastikan penegakan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masa Pandemi Covid 19. Adapun prokes yang harus dilaksanakan sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid 19 ini yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.
Setibanya di tempat tersebut, tim yang dipimpin Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Rahmat Adisyahputra Harahap ini langsung mengecek penerapan protokol kesehatan serta menghimbau warga untuk mentaati Prokes sebagaimana diatur dalam Perwal tersebut.
Selain mengimbau penumpang untuk menggunakan masker, Tim Satgas Covid 19 yang terdiri dari Satpol PP dan Duta Perubahan Perilaku Kota Medan juga mengecek fasilitas seperti ketersediaan wastafel cuci tangan, pengukur suhu serta aturan jarak baik disaat sedang mengantri tiket ataupun tempat duduk yang tersedia.
Usai memberikan imbauan kepada warga, Sekretaris Satpo PP Kota Medan Rahmat Adisyahputra Harahap mengatakan, bahwa kegiatan ini bersifat imbauan sekaligus memberikan sosialisasi kepada seluruh penumpang yang ada di Stasiun Kereta Api Medan menerapkan prokes seperti memakai masker, menjaga jarak (social distancing), mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer guna menghindari penularan Covid 19 di Kota Medan.
“Jadi ini bersifat imbauan, kita tidak melakukan penindakan. Kita hanya ingin melihat kepatuhan masyarakat khususnya para penumpang di Stasiun Kereta Api Medan dalam menjalankan prokes yang 3M ini yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas serta menjaga jarak. Sehingga kita dapat bersama-sama segera mengakhiri penyebaran virus ini jika kita patuh menjalankan prokes,” jelasnya.(red)
Komentar