MEDAN – Pasca penertiban yang dilakukan tim gabungan Pemko Medan terhadap lahan yang merupakan aset milik Pemko Medan di jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Hari ini, Jum’a (10/11). Tim gabungan melakukan penjagaan dan pembersihan di areal tanah milik Pemko Medan tersebut.
Mulai pagi pukul 08:00 petugas tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI dan jajaran Kecamatan Medan Tuntungan sudah memulai melakukan penjagaan dan pembersihan lahan. Guna mempermudah pengerjaan terlihat sejumlah alat berat excavator dan truk diturunkan.
Camat Medan Tuntungan Hendra Arjudanto Sitanggang ketika dikonfirmasi di lokasi mengungkapkan usai melakukan penertiban aset skala besar di hari kamis, hari ini sampai Senin kita lakukan lanjutan untuk menertibkan termasuk penjagaan dan pembersihan terhadap aset sampai ke patok atau batas tanah Pemko Medan.
“Hari ini kita membersihkan dan meratakan areal aset pemko Medan yang secara sepihak dijadikan ladang oleh penggarap. Pembersihan pohon sawit yang berdiri di atas tanah aset daerah,” jelas Hendra.
Menurut Camat Medan Tuntungan di Tanah ini dalam waktu dekat bapak Wali Kota Medan akan memanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat di berbagai sektor, seperti Depo BRT, lapangan olahraga, taman pemakaman dan taman Pramuka.
“Tanah seluas 26 hektar yang bersertifikat HPL nomor 1 ini sudah ada master plan pemanfaatannya oleh Pemko Medan yang seluruhnya dibangun untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu kita tim gabungan tetap melakukan penjagaan dan pembersihan terhadap aset milik Pemko Medan,” pungkasnya.
Hendra menambahkan, penjagaan dilakukan jajaran Kecamatan Medan Tuntungan mulai pagi hari sampai sore. Untuk malam hari sampai dengan saat ini tidak dijaga karena belum adanya lampu penerangan.- (Ucok)
Komentar