klikmedan.id || MEDAN
Wali Kota Medan Bobby Nasution membantah telah melakukan pencopotan terhadap Zainal Noval selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan, yang diduga terlibat kasus pungutan liar (Pungli).
Pasalnya, beberapa waktu lalu beredar kabar adanya pungutan liar di bagian Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan.
“Tanya Inspektorat lah, dan itu sudah saya sampaikan berkali-kali, kalau memang ada indikasi, kita serahkan ke Inspektorat. Bukan ranah saya untuk menjelaskan detail pemeriksaannya. Tanyakan ke Inspektorat,” kata Wali Kota Medan kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (5/4).
Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan, agar mengetahui kalau tugasnya untuk melayani masyarakat, dan dalam memberikan pelayanan tidak ada yang namanya Pungli.
“Tidak ada namanya transaksi (pungli) di dalamnya. Harusnya di dalam Pemerintah Kota Medan bisa menerapkan seperti itu. Hari Kamis (nonaktif), lagi diperiksa kebutuhan pemeriksaan bukan dicopot secara defenitif, hanya kebutuhan pemeriksaan dinonaktifkan lah bahasanya,” tandas Bobby.(rel/Sr)
Komentar