MEDAN || Selain menemukan adanya pungutan liar (pungli) bagi sejumlah orang tua murid yang mendapatkan bantuan di SD Negeri 060898 di Jalan Katamso Gang Balai Desa Kecamatan Medan Maimun, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga mendapati salah satu obat yang berada di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sudah kadaluarsa karena telah melewati tanggal expired sehingga berbahaya bagi kesehatan anak-anak jika dikonsumsi.Temuan ini diperoleh Bobby Nasution saat mengecek fasilitas yang dimiliki SD Negeri 060898 untuk mendukung proses belajar, terutama di tengah pandemi Covid-19. Selain tempat cuci tangan, orang nomor satu di Pemko Medan juga memeriksa ruang UKS serta kondisi toilet didampingi Kadis Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra dan Kadis Kesehatan Taufik Ririansyah.
Ketika berada di ruang UKS, Bobby Nasution langsung mengecek perlengkapan obat-obatan yang ada. Di saat itu lah ditemukan salah satu obat yang ada sudah melebihi batas kadaluarsa. Ketika dipertanyakan, kepala sekolah menyangkal dan bersikukuh menyatakan obat tersebut baru.
“Kalau obat ini baru tidak mungkin sudah kadaluarsa. Tolong diperhatikan Bu, sebab akan berbahaya bagi kesehatan anak-anak. Kebersihan ruang UKS ini juga diperhatikan. Saya minta ini agar di evaluasi betul-betul. Kalau bisa di UKS ini ditempel nomor Satgas Covid-19 Kecamatan dan Puskesmas. Apabila
terjadi hal yang tidak diinginkan langsung dapat menghubungi nomor tersebut,” tegas Bobby.
Selain melihat fasilitas UKS, Bobby juga mengecek kondisi toilet yang ada di SD Negeri 067092 yang berada di sebelah SD 060898. Di sekolah tersebut, Bobby menemukan toilet yang kotor bahkan air pun tidak ada dikarenakan aliran air bersih tidak berfungsi serta ruang kelas yang sangat berdebu dan kotor. “Ini gimana toiletnya bisa kotor dan tidak ada airnya. Tolong diperhatikan ini, kasihan anak-anaknya. Begitupun dengan ruang kelasnya,” kata Bobby Nasution kecewa.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bagian Patologi Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr dr Humairah Medina Liza Lubis MKed (PA) SpPA saat dihubungi terkait ditemukannya ada obat kadaluarsa menjelaskan, seperti makanan dan minuman, obat juga memiliki masa kadaluarsa.
Dikatakan Humairah, obat kadaluarsa dapat berisiko dan cenderung akan mengalami fase degradasi yang menyebabkan khasiat obat akan mengalami kemunduran. Efektivitas obat untuk menyembuhkan penyakit tentu saja semakin berkurang dan kemungkinan sembuh juga sangat kecil.
“Beberapa jenis obat berisiko ditumbuhi bakteri dan antibiotik dapat gagal mengobati infeksi, bahkan dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius dan resistensi. Meskipun dari beberapa penelitian dikatakan bahwa obat-obatan yang sudah melewati tanggal kadaluarsa masih memiliki potensi yang stabil untuk mengobati suatu penyakit, tetapi sebaiknya dihindarkan terutama pemberiannya pada anak-anak,” jelas Humairah.
Menurut Humairah, organ-organ tubuh anak-anak masih sangat rentan dan beresiko terjadi kerusakan. “Sebaiknya cermati label yang tertera pada kemasan dan perhatikan kemasan yang rusak atau bermasalah. Segera kembalikan obat bila menemukan tanggal yang sudah kadaluarsa,” pungkasnya.(Sr)
Komentar