MEDAN – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang Pilkada serentak tahun 2024 akan dimulai pada, 24 November 2024 hingga tanggal 26 November 2024. Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemko) Medan
Penertiban APK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.