MEDAN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat 36 pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu tahun 2024. Komisioner Bawaslu Sumut Divisi Humas, data dan informasi, Saut Boangmanalu,
36 Pelanggaran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.