klikmedan.id-Sekda Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M. M., memimpin Rapat Koordinasi Penilaian, Pemantauan, serta Verifikasi Adipura Kota Medan, Selasa (22/10) di Ruang Rapat III kantor wali kota. Dalam rapat itu, Sekda meminta seluruh organisasi pimpinan daerah terkait terus meningkatkan kinerja sehingga memperoleh hasil sebagaimana yang diharapkan.
Dalam rapat yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup, S. Armansyah, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni, dan segenap pimpinan organisasi perangkat daerah lainnya, Sekda mengingatkan pentingnya mengetahui dan memenuhi kriteria penilaian Adipura yang telah ditetapkan.
Sekda mengingatkan, agar dalam sepekan ini sudah nampak progres di lapangan. Berkait dengan itu, Sekda pun mengingatkan agar kebersihan kota menjadi perhatian. Para penyapu jalan yang merupakan pegawai dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus lebih digiatkan lagi.
“Dan para Camat juga harus bertanggung jawab atas kebersihan di wilayahnya,” ucap Sekda dalam rapat yang juga diikuti para camat itu.
Sekda juga mengatakan, petugas P3SU yang ada di kecamatan dan di kelurahan harus pula lebih diberdayakan lagi untuk membebaskan drainase dari sampah-sampah.
Pada rapat itu, Sekda juga meminta agar Dinas Pendidikan mengimbau SD dan SMP di Medan menyiapkan tong sampah di setiap sekolah. Selain untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah, sekaligus membudayakan siswa untuk hidup bersih dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Yang jelas, kita semua harus bergerak. Dan tentu saja kita bergerak bukan karena penilaian, tetapi karena memang harus dikerjakan. Misalnya pembenahan drainase pun telah kita lakukan sejak dua tahun lalu, walau hasilnya masih harus lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Sumut, yakni Rismawati, S.T., M.Si. Di hadapan para peserta rapat, Rismawati memaparkan pokok peniaian yakni kebersihan dan keteduhan, capaian kinerja, capaian kinerja penanganan, dan kinerja TPA.
Penilaian ini, lanjutnya, memiliki parameter pemantauan yang meliputi Pemantauan Kebersihan dan Keteduhan, Pembatasan Timbulan Sampah, Sampah Unit dan Bank Sampah Induk, Rumah Kompos, atau Pusat Olah Organik,Pusat Daur Ulang,Insinerator, dan TPA.
Komentar