klikmedan.id || Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman memimpin rapat evaluasi pasca pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan sampah kepada Camat di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (3/11).
Dalam rapat yang juga di ikuti oleh pimpinan OPD terkait dan seluruh Camat ini, Sekda menjelaskan sejak diterbitkanya Perwal kota Medan no 18 tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan, maka pengelolaan persampahan sebagian diserahkan kepada Kecamatan baik itu mencakup personil maupun armada kebersihan.
“Perwal ini sudah berjalan, dan Camat sudah melaksanakan fungsi pengumpulan dan pengangkutan sampah.” Kata Sekda.
Selain personil dan armada kebersihan yang sudah dilimpahkan ke Kecamatan, dalam rapat ini juga dibahas mekanisme pengutipan retribusi dan pengelolaan TPS terapung. Selanjutnya Camat-Camat juga menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan persampahan yang dilakukan.(Sr)
Komentar