Medan (klikmedan.id) – Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri acara Deklarasi Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 Dalam Kondisi Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Hotel Emerald Garden Jalan Kol. Yos Sudarso No 1 Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat, Rabu (30/9) pagi.
Acara yang dirangkaikan dengan sosialisasi maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 ini, digelar sebagai bentuk komitmen dan pernyataan partai politik (parpol) peserta Pilkada 2020 di wilayah Kota Medan untuk melaksanakan Pilkada Tahun 2020 dengan damai dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selain membacakan pernyataan bersama dari 2 Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, acara juga diisi dengan penandatanganan Deklarasi Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020. Adapun deklarasi damai itu berisikan sikap untuk siap membina kerjasama, menjaga persatuan dan kesatuan antara sesama partai politik, tim kampanye, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Kemudian, dalam deklarasi itu juga menyebutkan bahwa paslon berikut partai pendukung dan tim kampanye agar tidak mudah terprovokasi oleh orang atau kelompok yang tidak bertanggung-jawab. Lalu, menghindari fitnah, adu domba dan pencemaran nama baik sesama partai politik, tim kampanye dan massa pendukung. Di samping itu siap untuk mengedepankan musyawarah mencapai mufakat, hindari kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara partai politik, tim kampanye dan massa pendukung.
Terakhir, mendukung pemerintah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan Tahun 2020. Mendukung TNI/Polri dalam mengamankan Pilkada serentak Tahun 2020 dan konsisten menerapkan adaptasi kebiasaan baru yakni protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Usai pembacaan pernyataan bersama dan penandatanganan Deklarasi Bersama Pilkada Damai dilakukan, Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa Indonesia hingga kini belum mampu terbebas dari belenggu pandemi Covid-19. Hal ini membuat banyak pihak yang enggan untuk turut berpartisipasi pada Pilkada mendatang karena kekhawatiran akan bisa tertular virus mematikan ini.
“Beberapa pihak malah meminta agar Pilkada serentak ditunda, menunggu hingga pandemi Covid-19 ini reda demi menghindari potensi terjadinya cluster corona akibat Pilkada. Jika Pilkada tetap digelar, mereka mengancam untuk tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Sekda.
Meskipun hak untuk memilih atau tidak memilih merupakan hak asasi setiap manusia, jelas Sekda, namun perlu kiranya dilakukan upaya lebih untuk menggerakkan nurani para pemilih. Agar para pemilih bisa memahami visi dan misi calon pemimpin pilihannya, maka mau tidak mau harus dicari cara yang inovatif agar pesan yang dikemas apik tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat. Cara-cara pengumpulan massa dalam jumlah besar sebagaimana yang lazim dilakukan sebelum pandemi Covid-19, harus bisa diganti dengan cara lain yang lebih kreatif.
“Namun jika tetap membandel dan terus saja mengumpulkan massa dalam jumlah besar, setiap harus siap-siap berhadapan dengan pihak kepolisian dan Bawaslu untuk itu saya meminta dengan sangat, agar setiap calon harus mampu mengendalikan massanya sehingga tidak sampai melanggar protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan agar masyarakat Kota Medan harus menggunakan hak suaranya. Mereka harus mengerti bahwa satu suara mereka bisa menentukan jalannya Kota Medan di masa depan.
“Sekali salah memilih atau malah tidak memilih, maka selama 5 tahun masyarakat akan terpaksa berada di bawah pimpinan seseorang yang belum tentu bisa membawa aspirasinya ke arah yang diinginkan. Namun jika pemimpin yang dipilih sesuai dengan hati nurani dan amanah dalam menjalankan tugasnya, maka itu berarti masyarakat telah berperan serta secara aktif dalam pembangunan,” pesannya.
Dalam deklarasi damai ini turut pula hadir Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap,SE,MM dan unsur Forkopimda Kota Medan lainya.(Sr)
Komentar