Deli Serdang – Untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat didalam melaksanakan ibadah kebaktian minggu, Polsek Galang rutin melaksanakan pengamanan Kebaktian di Rumah Ibadah Gereja.
Hal ini terlihat seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang, melakukan pengamanan pelaksanaan ibadah kebaktian Gereja di wilayah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Minggu, (15/05/2022).
Dalam kegiatan pengamanan rumah ibadah Gereja, Personel Polsek Galang tetap mengacu kepada Standart Operational Procedure (SOP) Pengamanan, dimana harus dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan dan penyisiran ditempat-tempat tertentu diseputaran Objek, untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ditempat terpisah Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP PS Simbolon mengatakan, Pengamanan Gereja rutin dilakukan setiap hari minggu.
“Karena pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah di Gereja,” pungkas Kapolsek Galang.(ril/am)
Komentar