Medan – Polda Sumut melalui Ditkrimsus Bersama Pemerintah Kabupaten Madina membentuk tim khusus untuk memberantas tambang emas ilegal.
Pembentukan Tim khusus tersebut merupakan hasil dari rapat Koordinasi yang dilakukan di Aula Catur Prasetia Mapolda Sumut.
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, Porkopinda Kabupaten Madina sepakat membentuk tim khusus untuk memberantas penambangan emas ilegal dan melakukan pemulihan lingkungan yang sudah tercemar.
” Tim ini akan segera bekerja untuk memberikan sosialisasi lebih awal bagaimana para penambang emas tanpa izin ini menghentikan kegiatannya,” ucapnya kepada wartawan, Senin (13/06/2022).
Jafar menambahkan, pemulihan lingkungan yang sudah tercemar pihaknya akan memberikan pemahaman terhadap masyarakat dengan mereklamasi kembali.
Jafar menyebut, pihaknya sudah mendata adanya ribuan titik di wilayah Kabupaten Mandina yang menjadi tempat penambangan emas ilegal.
” Penggunaan merkuri dan sianida tentu ini bagian dari tugas tim untuk melakukan penyuluhan tentang bahayanya ,” ucapnya lagi.
Terpisah, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan mengatakan tim yang sudah dibentuk ini akan terus menghimbau kepada para penambang baik yang menggunakan eksavator maupun dompeng bisa menghentikan kegiatan ilegalnya.
” Apa bila ditemukan dilapangan dihimbau tidak mau berhenti, maka mereka akan berurusan dengan hukum,” tegas Dirkrimsus Polda Sumut. (ril_am)
Komentar