Medan (klikmedan.id) – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Medan untuk lebih aktif guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kota Medan. Ia juga memerintahkan kepada masing-masing OPD terkait agar lebih giat dalam melakukan tugas-tugasnya dalam menekankan penyebaran Covid 19 di Kota Medan.
Instruksi tersebut disampaikan Pjs Wali Kota Medan saat memimpin Rapat Evaluasi Tentang Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan Pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid 19 di Kota Medan yang digelar di Ruang Rapat Taman Cadika Jalan Karya Wisata Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Jumat (16/10).
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM dan Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat, Pjs Wali Kota Medan mengatakan berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumut, selama 14 hari terakhir konfirmasi positif Covid 19 di Kota Medan mengalami penurunan, begitu pula dengan positif rate juga mengalami penurunan bersamaan dengan peningkatan recovery rate.
“Kondisi ini tentunya harus terus dipertahankan agar Covid 19 di Kota Medan segera berakhir. Mudah-mudahan ini terus bisa kita pertahankan, sehingga konfirmasi positif terus menurun,” ungkap Pjs Wali Kota Medan.
Dihadapan para pimpinan OPD dan sejumlah Kabag Setda Kota Medan yang hadir, Pjs Wali Kota Medan juga menyampaikan, saat ini jumlah positif Covid 19 di Kota Medan yang tertinggi ada di tiga Kecamatan diantaranya Kecamatan Medan Helvetia, Kecamatan Medan Johor, dan Kecamatan Medan Timur, karena itulah Pjs Wali Kota Medan meminta agar fokus penanganan Covid 19 ini dilakukan di tiga Kecamatan tersebut namun tanpa mengecualikan Kecamatan lainya.
“Saya minta agar update data Covid 19 terus diperbaharui setiap harinya serta dilakukan evaluasi dan membuat laporan mengenai apa saja yang telah dilakukan. Database dan evaluasi ini menjadi dasar bagi kita dalam mengambil kebijakan dan langkah strategis dalam penanganan Covid 19 di Kota Medan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Medan menambahkan masing-masing OPD sudah memiliki tugas yang jelas yang telah diatur dalam Perwal Kota Medan No 27 tahun 2020. Karena itulah OPD diminta serius dalam menjalankan tugas-tugas yang telah diperintahkan.
“Kita sudah punya dasar dalam menjalankan tugas, karena itu saya minta kita semua serius dalam menjalankan tugas tersebut sehingga Covid 19 di Kota Medan dapat segera kita akhiri,” pinta Sekda.(Sr)
Komentar