Permudah Daftar HKI, Bobby Nasution Lindungi Legalitas Hasil Karya Pelaku Ekraf & UMKM

Medan ||  Tidak hanya  berupaya mendorong  ekonomi kreatif (ekraf) dan UMKM di Kota Medan  segera bangkit sekaligus  naik kelas, Wali Kota Medan  Bobby  Nasution juga membantu pengurusan  pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan memiliki HKI, orang nomor satu di Pemko Medan ini  ingin menguatkan keberadaan hasil karya pelaku ekraf dan UMKM tersebut sehingga diakui  legalitasnya.

Guna mempermudah pelaku ekraf dan UMKM memperoleh HAKI, melalui Organisasi Perangakat Daerah (OPD)  terkait, Bobby minta untuk memfasilitasi pembiayaan pendaftaran nya. Apalagi selama ini, hal itu lah menjadi sesuatu yang dikeluhkan masyarakat.

“Melalui OPD kami, kawan-kawan akan difasilitasi dalam pembiayaan HKI. Ke depan, hal-hal mendasar seperti ini menjadi PR bagi kami untuk lebih gencar dan massif menginformasikannya ke masyarakat,” kata Bobby Nasution saat hadir dalam event Yasonna Mendengar bersama Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Laoly dan pelaku UMKM dan industry kreatif Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Berkat kepedulian  Bobby Nasution tersebut,  hingga saat ini, tercatat sudah ada 77 hasil karya pelaku ekraf dan UMKM yang terdaftar HKI. Bobby ingin dengan kepemilikan HAKI, pelaku ekraf dan UMKM bisa melindungi hasil karya sekaligus nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.

Terkait upaya Bobby Nasution dalam melindungi karya pelaku ekraf dan UMKM Kota Medan lewat kepemilikan HKI, Dosen Hukum Agraria/Hukum Acara Pidana/Etika Profesi Hukum/Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) Rahmat Rahmadhani SH MH memberikan tanggapannya.

Rahmat mengaku sangat setuju dengan upaya yang dilakukan Bobby Nasution tersebut.  Dengan begitu, ungkapnya, maka fasilitas yang diberikan membantu meningkatkan perlindungan bagi si penemu maupun pencipta. Apalagi pendaftaran HKI  juga sebagai upaya untuk melindungi nilai ekonomi yang terkandung di dalamnya.

“Ya, bahwa selain pendanaan, pendampingan dan sosialisasi juga perlu dilakukan agar pelaku ekraf dan UMKM memahami bahwa bisnis tidak hanya soal untung rugi, namun juga soal kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum,” bilang Rahmat.-(Sr)

LAMPIRAN NAMA NAMA PELAKU USAHA YANG MENDAFTARKAN HAKI

NO
NAMA
KELAS
PRODUK
MEREK
1
HERLANDOKO HAFIZ
40
Jasa fotografi dan Videografi event
YOUNG DADDY PHOTOWORKS
2
AHMAD LUTHFI HUTASUHUT
41
LPK / LKP
MULKI VOKASI INDONESIA
3
NIKO FRANSISCO SILALAHI
30
Bahan Baku Kopi
CIRCLE CONCORDIA COFFEE – Production.Co
4
WARHAININGSIH
25
ARINI RUMAH MODE
5
FATRIS ERITA
18
LFARTIS CRAFT
6
DAME MARIA MANURUNG
3
Sabun
DA’INANG
7
PATTY PRASTIKA
30
Es Dawet, Es Cincau, Es Dacin, Es Dawet Ireng, Es Danang
MAS YOKY
8
RICHARD
30
GERILYA
GERILYA, GARCIAFOOD
9
RIKA HERNITA
43
HUMAIRA FOODS
10
AFFAN FADILLAH
18
Olahan Sayur
KANGKUNG ARSIK
11
SYAFRIANSYAH ATH THARIQ LUBIS
43
Kopi
WF COFFEE
12
YENNI HERLINA
LINA SAUVENIR
13
BOBBY ERKIMANTO S KEMBAREN
29
Baso, taiso, pokat, selai durian
DIGITAR FOOD
14
IRWAN
43
Minuman
KOPI MENTION
15
NURBAITY
35
Media Berita
SPEEDMEDAN.COM
16
NURUL ICHSANI PURBA
29
Pakaian
ICHSAN KERIPIK
17
YUNI APRITA POHAN
25
Pakaian
YAPMODE
18
HARRY PANDAPOTAN HASIBUAN
25
Boutique Pakaian
HAZE BE WEAR
19
RIKI DAMANIK
25
Fashion
RIKI DAMANIK
20
TETI YOLANDA
18
Kerajinan Tangan
TEY CRAFT
21
HAYATUN LAILA
24
Pakaian Batik
NAULI ECO PRINT
22
CAHYA RAMADANI
29
Tahu Walik
TAHU WALIK S1
23
ZURAIDAH, S.PD
25
Pakaian
ADAH MODE
24
FAISAL FADLY
29
Frozen
ROESLAN FOOD
25
IRMA SIREGAR
25
Pakaian Etnik / Jadi
ETHNIC CHIC BY IRMA SIREGAR
26
EVA MEIRANDA SUSKA
30
Martabak Mesir, Roti Cane
NANIKO
27
DENNY FEBRITA
29
Ayam Pecak Makden
MAK DEN
28
ELFIRA RIZKY
43
MAK ITA KITCHEN
29
LAILAN

Komentar