Medan || Pemko Medan terus melanjutkan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum. Penertiban kali ini difokuskan di wilayah Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (11/10).
Adapun bangunan yang ditertibkan merupakan pos OKP yang berdiri diatas drainase di jalan Beringin Raya dan jalan Sakura Raya. Tim terpadu dari Pemko Medan yang di pimpin oleh Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan Wandro Malau menemui langsung pengurus OKP tersebut. Para pengurus OKP pun sepakat untuk membongkar sendiri pos milik mereka.
Dikatakan Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan Wandro Malau penertiban terhadap pos-pos OKP dan ormas ini dalam rangka mendukung program Pemko Medan bersama Forkopimda, khususnya mendukung program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengatasi permasalahan banjir akibat bangunan liar yang berdiri diatas drainase.
Untuk itulah Wandro Malau menghimbau Kepada pengurus OKP dan Ormas agar tidak lagi mendirikan pos di atas fasilitas umum.
“Ini bukan karena kita membenci OKP ataupun ormas, ini untuk kepentingan bersama, jadi kami menghimbau jangan ada lagi okp maupun ormas yang mendirikan pos di atas drainase yang mengganggu fasilitas umum.” himbau Wandro Malau.-(Sr)
Komentar