Pemko Medan Tetapkan 10 Kelurahan Jadi Lokus Rembuk Stunting

Medan (klikmedan.id) – Guna menekan angka kasus balita stunting di Kota Medan, Pemko Medan menggelar Rembuk Stunting secara Video Conference (Vidcon) di Command Center Kantor Wali Kota Medan Selasa (23/6). Rembuk Stunting ini merupakan aksi ke 3 dari 8 aksi konvergensi stunting yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Tujuannya untuk menyepakati program/kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi di Kota Medan.

Disamping itu, Rembuk Stunting yang dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ini juga untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah dengan asosiasi/lembaga/organisasi maupun masyarakat agar program ini dapat terintegrasi dengan baik. Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Irwan Ritonga, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan Khairunnisa Mozasa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kota Medan Usma Polita dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi.

Dikatakan Plt Wali Kota Medan, pemerintah pusat telah menetapkan Kota Medan sebagai salah satu lokasi lokus kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi pada tahun 2020. “Menindaklanjuti penetapan fokus tersebut, kita (Pemko Medan) telah menetapkan 10 kelurahan di 7 kecamatan di Kota Medan. Sebab, 10 kelurahan tersebut terdapat kasus balita stunting. Kita semua berharap setelah dilakukan rembuk stunting ini maka kasus di 10 kelurahan ini akan menurun,” ucap Akhyar.

Akhyar berharap pelaksanaan rembuk stunting ini akan menjadi semangat baru untuk mendukung agenda-agenda pembangunan kota khususnya pembangunan dibidang kesehatan. “Saya juga berharap kepada kita semua agar dapat meluangkan waktunya untuk mengikuti kegiatan rembuk stunting ini dengan sungguh-sungguh, sehingga melalui forum ini kita dapat menggali berbagai gagasan/ide-ide konstruktif, memberikan saran dan masukan yang bernas guna pemutakhiran rencana program/kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi Kota Medan,” harap Akhyar.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan Irwan Ritonga melaporkan terdapat 491 kasus balita stunting yang tersebar di 20 Kecamatan dan 104 kelurahan. Kasus tertinggi, sambung Irwan, Stunting adalah di Kecamatan Medan Deli sebanyak 101 kasus dan Kelurahan Titi Papan merupakan kelurahan dengan kasus tertinggi sebanyak  82 kasus. “Hanya 1 kecamatan yang tidak ditemui kasus Stunting yakni Kecamatan Medan Polonia,” papar Irwan.

Selanjutnya, Irwan juga memaparkan berdasarkan analisis telah ditetapkan 10 kelurahan yang akan menjadi lokus rembuk stunting untuk tahun 2020. “Adapun lokus rembuk stunting untuk tahap awal ini yakni di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Kelurahan Sei Mati, Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun dan Kelurahan Tegal Sari I dan Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Meda Area,” jelas Irwan.

Irwan mengatakan, aksi dan analisis serta rekomendasi yang dihasilkan sebelumnya dibahas pada Rembuk ini. Diharapkan para peserta dapat melihat, mengoreksi, menganalisis, dan memberi masukan. “Berbagai masalah dan rekomendasi pada aksi sebelumnya akan dibahas pada sesi rembuk kali ini. Kita berharap seluruh peserta dapat melakukan analisis bersama serta memberikan masukan sehingga rembuk stunting ini dapat menjadi solusi dan komitmen bersama penurunan Stunting serta kesepakatan pelaksana kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi di Kota Medan,” pungkasnya.

Kegiatan Rembuk Stunting ini diikuti oleh anggota legislatif, perwakilan OPD terkait, kecamatan, kelurahan, puskesmas, perguruan tinggi, dan masyarakat. Penyelenggara juga menghadirkan narasumber dari unsur Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Permbangunan /TP2AK Kementerian Sekretariat Negara, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, dan Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas. (Sr)

Komentar