MEDAN – Pemko Medan terus berupaya memperbaiki kualitas dan penyelenggaraan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Perbaikan ini dilakukan guna menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat terhadap program tersebut sehingga menjadi lebih baik lagi.
Demikian Nota Jawaban Wali Kota Medan Bobby Nasution atas Pemandangan Umum DPRD Kota Medan tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait langkah – langkah yang telah direncanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan yang dilakukan Pemko Medan
di Gedung DPRD, Selasa (10/10).
“Kemudian meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit rujukan melalui perwujudan perilaku pelayanan yang bersifat melayani maupun peningkatan kualitas SDM, khususnya tenaga medis, termasuk prasarana dan sarana pendukung pelayanan kesehatan yang diperlukan seperti alkes, ” kata Aulia Rachman membacakan Nota Jawaban Wali Kota tersebut.
Kemudian, menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Gerindra terkait langkah dan strategi meningkatkan capaian realisasi PAD, bilang Aulia Rachman, dilaksanakan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi PAD antara lain melalui peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia, sosialisasi, pengawasan.
“Lalu, kolaborasi dengan stakeholder untuk penagihan tunggakan dan penegakan peraturan daerah termasuk melaksanakan validasi dan updating data objek pajak, operasi sisir objek pajak, peningkatan integritas dan penerapan digitalisasi administrasi perpajakan /retribusi daerah. Di samping optimalisasi penggunaan atau pemanfaatan aset melalui kerjasama pihak ke tiga.” imbuhnya.
Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PAN tentang perlunya alokasi anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pelatihan bagi angkatan kerja, termasuk lebih meningkatkan informasi lapangan kerja, Aulia menjelaskan, pada prinsipnya Pemko Medan memiliki pandangan yang sama sehingga skala prioritas penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dalam R-APBD Tahun 2024.
“Pada dasarnya lebih ditekankan kepada program peningkatan keterampilan angkatan kerja, sekaligus kerja sama penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja dengan perusahaan-perusahaan, ” terangnya di hadapan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, wakil ketua dan anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dan camat se-Kota Medan.- (Ucok).
Komentar