Salah satu upaya yang dilakukan Pemko Medan melalui Unit Layanan Disabilitas dalam mendorong perusahaan menyediakan posisi pekerjaan bagi penyandang disabilitas adalah dengan menggelar Sosialisasi Jaminan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas di Hotel Saka, Jalan Ringroad/ Gagal Hitam, Rabu (31/8). Sosialisasi yang dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Aulia Rachman ini menghadirkan pembicara Angkie Yudistia selalu Staf Khusus Presiden Bidang Sosial.
Dalam pertemuan yang diikuti oleh Penyandang Disabilitas dan beberapa Perusahaan Swasta, BUMN, BUMD serta Yayasan Pendidikan ini Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman meminta agar Sosialisasi ini bukan hanya sekedar pertemuan biasa namun harus ada implementasinya. Sebab warga kota Medan khususnya Penyandang Disabilitas sudah sangat sering sekali menghadiri pertemuan akan tetapi tidak pernah ada implementasinya
“Saya berharap pertemuan ini ada goalnya atau capaiannya, sehingga akan ada harapan baru bagi warga kota Medan khususnya Penyandang Disabilitas. Tentunya peran Unit Layanan Disabilitas sangat penting untuk mencapai capaian tersebut,” Jelas Aulia Rachman dihadapan yang hadir diantaranya mewakili Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan, Suhardi, Anggota DPRD Medan Sudari, Plt Kadis Ketenagakerjaan Ilyan Chandra Simbolon, Kadis Koperasi& UKM Benny Nasution dan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Aulia Rachman dalam pertemuan ini para penyandang disabilitas dapat menyampaikan curahan hatinya terkait dengan jaminan pekerjaan kepada pemerintah maupun perusahaan. Apalagi pertemuan ini hadir Staf Khusus Presiden Bidang Sosial yang juga merupakan penyandang disabilitas, tentunya apa yang menjadi permasalahan dan kendala di kota Medan dapat beliau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi.
Aulia Rachman menambahkan melalui sosialisasi ini kita harus dapat menyimpulkan langkah konkrit apa yang dapat diambil agar pertemuan ini tidak menjadi angin surga. Sebab dalam Undang-undang sudah termaktub aturan terkait dengan jaminan kerja bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu masukan dari pertemuan ini sangat penting untuk perubahan kedepannya.
“Selain pertemuan ini Pemko Medan juga akan melakukan pendampingan terhadap Penyandang Disabilitas agar memiliki bekal dan kemampuan guna dapat diantarkan kepada pengusaha untuk dapat mempekerjakan mereka,” Sebut Aulia Rachman sembari mengungkapkan bahwa data jumlah Penyandang Disabilitas juga diperlukan agar perhatian dan bantuan pemerintah dapat tepat sasaran.
Sosialisasi Jaminan kerja bagi penyandang disabilitas yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari Penyandang Disabilitas, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Medan Joli Afriani mengaku sangat bersyukur atas pertemuan ini apalagi saat ini kota Medan sudah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD)
“Saya sangat bersyukur dengan adanya kepedulian dan perhatian Wali Kota Medan. Selain pertemuan ini pembentukan ULD di Kota Medan juga telah terwujud. Di provinsi Sumut baru Kota Medan yang memiliki ULD, kedepannya tinggal kami yang menjalankannya,” Jelasnya.
Setelah pertemuan ini Joli Afriani akan mendata disabilitas sesuai dengan umur dan kemampuannya. Artinya jika umurnya sudah lanjut akan diarahkan ke wirausaha, sedangkan yang masih berumur muda akan kita bantu tempatkan ke perusahaan. “Kita bersama pemerintah akan bergerak untuk mengimplementasikan aturan terkait dengan jaminan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Kami pun berharap Perusahaan juga peduli terhadap Penyandang Disabilitas,” Sebutnya.
Ungkapan yang sama juga diungkapkan Marlina Sihombing, Penyandang Disabilitas yang memiliki kemampuan menjahit ini mengaku pertemuan ini dapat meningkatkan kepedulian para perusahaan untuk lebih peduli terhadap Penyandang Disabilitas. Sebab selama ini Disabilitas dalam hal pekerjaan selalu dipandang sebelah mata.
“Saya bersyukur dalam pertemuan ini hadir semua perusahaan swasta dan BUMN, diharapkan ini dapat meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap Penyandang Disabilitas terutama dalam pekerjaan sesuai dengan undang-undang Disabilitas nomor 8 tahun 2016,” Jelas Marlina yang menilai Pemko Medan saat ini begitu perhatian terhadap Penyandang disabilitas.
Sebelumnya Plt Kadis Ketenagakerjaan Ilyan Chandra Simbolon menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas terutama hak atas pekerjaan. Selain itu memberikan peluang kerja bagi penyandang disabilitas sehingga mempunyai kehidupan yang layak.
“Kita hadirkan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial untuk memberikan pandangan dan semangat kepada Penyandang Disabilitas . Selain itu dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut dan pihak Perusahaan juga kita hadirkan guna membahas metode dan sistem kerja Penyandang disabilitas di perusahaan,” Ungkapnya.
Dalam pertemuan ini Wakil Wali Kota Medan bersama Staf Khusus Presiden memakaikan tangan palsu dan memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada salah satu pekerja yang mengalami kecelakaan saya bekerja. Selanjutnya Aulia Rachman meninjau stand yang menampilkan berbagai keahlian dan kemampuan para penyandang disabilitas.-(Sr)
Komentar