Pemko Medan Bongkar Dua Unit Bangunan Liar Di Kecamatan Medan Tuntungan

Medan ||  Tim terpadu dari Pemko Medan kembali melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang berdiri diatas saluran drainase, trotoar dan badan jalan. Pembongkaran bangunan yang mengganggu fasilitas umum ini dilakukan di jalan Bunga Lau, Kec. Medan Tuntungan, Selasa (18/10).
Dalam pembongkaran tersebut tim yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas PU Kota Medan, jajaran Kec. Medan Tuntungan serta dibantu aparat TNI dan Polri membongkar dua unit bangunan.

Untuk memudahkan aksi pembongkaran petugas menurunkan satu unit alat berat berjenis mini beco louder. Dalam proses pembongkaran tersebut petugas terlebih dahulu melakukanya secara manual dengan menggunakan palu/godam. Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan alat berat mini beco louder. Proses pembongkaran pun berjalan dengan lancar dan kondusif hingga selesai.

Seperti yang diketahui, Pemko Medan terus menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri diatas fasilitas umum seperti saluran drainase, trotoar maupun badan jalan. Hal ini sehubungan dengan hasil rapat koordinasi Trantibumlinmas di wilayah Kota Medan yang di pimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda Kota Medan, MUI, FKUB,  beserta pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda se-kota Medan.

Selain itu penertiban bangunan liar ini juga guna mendukung program prioritas Wali Medan Bobby Nasution dalam mengatasi permasalahan banjir. Sebab selama ini petugas kerap kali mengalami kesulitan dalam melakukan normalisasi drainase akibat tertutup bangunan liar yang berdiri diatasnya.-(Sr)

Komentar