Pastikan Pelayanan Dokumen Kependudukan Lancar, Plt Wali Kota Medan Tinjau Disdukcapil

klikmedan.id-Guna memastikan Pelayanan Dokumen Kependudukan berjalan lancar dan maksimal, Plt Wali Kota Medan Ir.H Akhyar Nasution, M.Si, meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (10/2). Selain itu, Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan.

Didampingi Asisten UmumRenward Parapat, Kepala BKD&PSDM Muslim Harahap dan Kabag Humas Arrahman Pane Kehadiran Plt Wali Kota Medan disambut Kadis Disdukcapil, Zulkarnain.
Kemudian pelayanan pertama yang ditinjau Plt Wali Kota Medan adalah loket pengisian formulir pengajuan dokumen kependudukan. Tampak di depan loket tersebut puluhan warga tengah mengantri.

Selanjutnya dalam momentum tersebut Plt Wali Kota Medan menanyakan kepada warga apakah terdapat kendala dalam pelayanan dokumen kependudukan. Kemudian kendala warga langsung disampaikan Plt Wali Kota Medan kepada Kadisdukcapil agar dapat mengatasi kendala tersebut.

Selain mendengarkan keluhan warga, Plt Wali Kota Medan juga mengingatkan kepada para pegawai agar dalam melayani dokumen Kependudukan tetap memberikan pelayanan dengan baik, sehingga warga merasakan puas dan merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka.

Usai melakukan peninjauan ke seluruh area pelayanan, Plt Wali Kota Medan mengaku senang karena warga begitu antusias mengurus langsung dokumen kependudukannya. Kemudian diungkapkan Akhyar Pemko Medan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan serta sarana dan prasarana guna mendukung tercapainya pelayanan yang semakin optimal.

“Pelayanan Dokumen Kependudukan akan ditingkatkan melalui fasilitas via online. Artinya masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan melalui Android sehingga masyarakat akan mengurus sendiri dokumen Kependudukannya tanpa melalui calo”, kata Plt Wali Kota Medan.

Kemudian, berdasarkan informasi diperoleh dalam seharinya tercatat ada puluhan dokumen kependudukan yang rusak ataupun hilang seperti halnya KK ataupun KTP. Atas dasar itu Plt Wali Kota meminta warga agar dapat menjaga dengan baik dokumen Kependudukannya.

“Ini dokumen negara, maka haruslah kita jaga dengan sebaik-baiknya. Sebab, blanko KTP yang ada bisa mencukupi kebutuhan warga. Karena kapasitas pencetakan KTP bisa mencapai 3000 dokumen perhari. Apalagi KTP yang siap untuk dicetak mencapai 70.000 dokumen. Namun, Kemendagri hanya mendistribusikan 10.000 blanko setiap pendistribusiannya. Jadi diperkirakan dalam kurun waktu 10 hari sekali, kita menjemput lagi blanko ke Kemendagri,” jelas Plt Wali Kota Medan.

Sementara itu, Kadis Disdukcapil Kota Medan Zulkarnain mengungkapkan bahwa Maret mendatang masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya secara online. Jadi, kapanpun dan di manapun masyarakat dapat mengajukan kepengurusan dokumen kependudukannya dan menciptakan efisiensi proses pengurusan.

Komentar