Medan || Kesadaran masyarakat Jalan Tritosari Lingkungan 7 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, terkait administrasi kependudukan cukup tinggi. Terbukti, ketika ditanya apakah identitas kependudukan untuk jati diri sudah lengkap, dijawab dengan serentak lengkap.
Hal itu terungkap ketika Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar SH MH melakukan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke X Tahun Anggaran (TA) 2022 Nomor: 03 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Tritosari Lingkungan 7 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sabtu (29/10).
Dihadapan ratusan masyarakat yang hadir pada acara tersebut, Parlindungan Sipahutar menyebutkan, salah satu hak dasar warga negara yang harus dimiliki adalah identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte. Selain itu, lanjut Parlindungan, pendidikan dan kesehatan.
“Soalnya, hak-hak tersebut harus didapat bagi warga negara. Jadi jangan sampai kita tidak mendapatkan hak yang dimaksud tadi,” kata Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Lebih jauh Parlindungan Sipahutar mengatakan, tujuan diadakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke X Tahun Anggaran (TA) 2022 Nomor: 03 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan supaya masyarakat lebih dekat mengenal/mengetahui beberapa jenis peraturan daerah (Perda) yang ada di Kota Medan.
“Salah satunya Perda tentang kependudukan. Masih banyak lagi perda-perda lainnya. Seperti halnya perda tentang persampahan, perda tentang kemiskinan. Masyarakat harus mengetahuinya,” kata Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 03 ini.
Menurutnya, masih banyak persoalan-persoalan terkait Adminduk yang ada di tengah masyarakat dikarenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.
“Oleh karena itu sebagai wakil masyarakat di DPRD Kota Medan, saya bertanggung jawab dalam melaksanakan sosper dengan menghadirkan perwakilan dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk menjelaskan serta mengedukasi masyarakat. Sehingga nantinya persoalan Adminduk ini dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Selain perwakilan Disdukcapil juga hadir dari pihak Kecamatan Medan Tembung yang dipercayakan Kasie Pemerintahan, Syamsul Samsir Alam Nasution, Lurah Bantan Ahmad Huzel Nasution, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution dan tokoh masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan menyahuti keluhan masyarakat jika ada yang belum ada indentitas kependudukan segera menghubungi anggotanya. “Pokoknya kita siap membantu dalam pengurusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi tanya jawab, masyarakat justru keluhannya kebanyakan soal banjir, drainase, sampah dan mengaktifkan kembali pos kamling di setiap lingkungan agar tingkat keamanan terjamin.
Mendengar keluhan masyarakat tersebut, Parlindungan Sipahutar dengan tegas mengatakan, pihaknya akan memberikan solusi agar masalah drainase, banjir dan sampah dapat teratasi. Bahkan, pihaknya juga akan mengajukan surat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar diaktifkan kembali pos kamling di setiap lingkungan supaya kenyamanan warga terjamin.
“Mengingat saat ini tingkat keamanan makin memprihatinkan. Permintaan masyarakat perlu dikabulkan dan kita sangat mendukung atas keinginan masyarakat demi kenyamanan bersama,” tambahnya.
“Keluarkan saja unek-unek bapak dan ibu. Saya akan membantu semampu yang saya bisa. Pokoknya, masalah banjir dan sampah saya akan berkoodinasi dengan pihak PU agar melakukan mengorekan drainase di kawasan Kelurahan Bantan sekitarnya,” sebutnya.
Meskipun demikian, sambungnya, diminta masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan. “Soalnya, jika kita membuang sampah sembarangan malah akan masuk ke paret dan menyubatnya sehingga air pun tidak normal mengalir makanya timbullah banjir,” ucapnya.
Disebutkan, masalah keluhan masyarakat dan masalah lainnya bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Melainkan semua itu adalah tanggug jawab bersama. “Mari kita berkolaborasi agar semua masalah dapat teratasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Huzel Nst, selaku Lurah Bantan dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk mendengarkan sosialisasi Perda yang akan disampaikan. Dalam hal ini tentunya tentang persoalan Administrasi Kependudukan.
Hal senada juga dikatakan Kasie Pemerintahan, Syamsul Samsir Alam Nasution. Disebutkannya, masyarakat diimbau agar memiliki identitas kependudukan sebagai jati diri. “Jangan sampai kita tidak memiliki identitas diri,” ujarnya.-(Wasgo)
Komentar