Medan (klikmedan.id) Perkembangan teknologi dan informasi telah disikapi dengan bijak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan untuk menumbuhkan minat baca, salah satunya dengan adanya E-Book melalui aplikasi E- Pusda Kota Medan. Namun demikian di era digital penyuluhan minat baca kepada masyarakat tetap dilakukan dan mengingatkan pentingnya membaca buku cetak, karena mempunyai Informasi yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM ketika menyampaikan tanggapan atas pemandangan Fraksi Partai Amanat Nasional dalam sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Gedung DPRD Medan, Senin (7/6/2021).
Dijelaskan Wali Kota, guna dapat mengakses bahan bacaan yang versi digital, Pemko Medan juga telah menyediakan layanan akses internet gratis pada 8 perpustakaan cabang Kelurahan. ” Melalui perpustakaan cabang ini akses terhadap informasi bahan pustaka yang tercetak dan digital dapat dilakukan oleh masyarakat pengguna perpustakaan,” Kata Wali Kota Medan yang hadir didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman SE dan Sekda Ir Wiriya Alrahman MM serta segenap Pimpinan OPD.
Kemudian menjawab pemandangan Fraksi Partai PDIP terkait langkah yang telah dilakukan Pemko Medan untuk tetap menarik minat baca khususnya para pelajar dan mahasiswa saat Pandemi Covid-19, Wali Kota Medan menjelaskan bahwa dimasa Pandemi Covid-19 Pemko Medan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tetap berupaya dan memiliki langkah – langkah untuk menarik minat baca.
“Diantaranya melaksanakan pelayanan sirkulasi dihari kerja dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, melakukan kegiatan penyuluhan minat baca ke warga sekolah yaitu Kepala Sekolah dan Guru- guru.
Kemudian melakukan kegiatan Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial kepada warga di Kelurahan. Selain itu kami juga mempublikasikan kegiatan melalui media sosial dan mengoptimalkan E-book yang sudah ada,” Jelas Wali Kota.
Selanjutnya menjawab pemandangan Fraksi Partai Gerindra terkait apakah Perpustakaan Kota Medan sudah memenuhi Standard Nasional, dijelaskan Wali Kota bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sudah menyelenggarakan Perpustakaan sesuai standar Nasional dalam hal kegiatan program kerja. Namun dalam hal sarana dan prasarana Khususnya gedung masih belum sesuai dengan standar Perpustakaan Kabupaten/Kota.
“Kami memiliki standarisasi pustakawan sesuai dengan rekomendasi Perpustakaan Nasional. 8 Pustakawan yang dimiliki Pemko Medan kami rasa masih kurang, sebab berdasarkan Standarisasi Nasional Perpustakaan Nasional harusnya Kota Medan memiliki 33 orang Pustakawan. Kedepan jumlah ini akan ditambah Pemko Medan,” Jelas Bobby Nasution.
Kemudian masih menjawab tanggapan Fraksi Partai Gerindra terkait koleksi bahan Pustaka, Wali Kota Medan mengungkapkan bahwa koleksi yang dimiliki Perpustakaan Kota Medan terdiri dari buku, majalah, Surat kabar, E- Book dan VCD atau CD. Total jumlah koleksi yang dimiliki Perpustakaan Kota Medan adalah 25.704 judul, jumlah ini sudah memenuhi Standar nasional yang paling sedikit 7.000 judul.
Terakhir dalam Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Pada Wakil Ketua DPRD serta Ketua Fraksi, Wali Kota Medan berharap agenda pembahasan selanjutnya terhadap Ranperda ini dapat segera dilaksanakan hingga dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.(Sr/k)
Komentar