Medan,(klikmedan.id) – KPU Kota Medan akan melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 24 Juni mendatang. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5/2020 Tentang Perubahan Ketiga atas
Terkini
KlikMedan.id
- Sebelumnya
- 1
- …
- 642
- 643
- 644
- 645
- 646
- …
- 722
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.