Muluskan Normalisasi Sungai Bedera, Bobby Nasution Perkuat Koordinasi dan Tambah Anggaran Pembebasan Tanah Jadi Rp.45 Miliar

klikmedan.id || Medan.
Walikota Medan Bobby Nasution memperkuat  koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk merealisasikan normalisasi Sungai Bedera yang melintasi Kota Medan dan Deliserdang. Normalisasi dinilai sebagai salah satu cara untuk mengatasi persoalan banjir di ibu kota Sumatra Utara ini. Tidak hanya koordinasi, bahkan Bobby Nasution pun menambah alokasi anggaran pembebasan tanah untuk wilayah Medan dari sebesar Rp.35 miliar menjadi Rp.45 miliar.

Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar menerangkan, awalnya untuk Sungai Bedera Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.35 miliar, sedangkan untuk Sungai Babura sebesar Rp.10 miliar. Sementara, lanjut Benny Iskandar, kebutuhan pembebasan tanah di wilayah Medan untuk mendukung normalisasi Sungai Bedera mencapai Rp.59 miliar. Artinya, untuk pembebasan tanah masih kurang Rp.24 miliar lagi.

“Kemarin, Pak Walikota telah bertemu dan berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jarot Widyoko. Dalam pertemuan itu, Pak Walikota menjelaskan, ada alokasi anggaran Rp.10 miliar lagi yang sebelumnya diproyeksikan untuk pembebasan tanah di Sungai Babura. Ternyata untuk Sungai Babura tidak bisa dilaksanakan tahun depan karena dibutuhkan Rp.1,3 triliun untuk pengadaan tanah. Untuk itu, alokasi Rp.10 miliar untuk Sungai Babura dialihkan ke Sungai Bedera. Makanya, alokasi untuk Sungai Bedera bertambah menjadi Rp.45 miliar,” jelas Benny Iskandar.

Anggaran sebesar Rp.45 miliar ini, lanjut Benny Iskandar, masihlah kurang. Dengan kebutuhan pembebasan tanah di wilayah Medan Rp.59 miliar, maka masih terdapat kekurangan sebesar Rp.14 miliar lagi. Sedangkan untuk wilayah pembebasan lahan di Deliserdang mencapai Rp.12 miliar.
“Itulah yang kita mintakan dapat dialokasikan oleh pemerintah pusat,” sebut Benny Iskandar.

Benny Iskandar mengatakan, pembebasan tanah untuk normalisasi Sungai Bedera ini tidak bisa dilakukan di wilayah Medan saja. Soalnya, Sungai Bedera ini melintasi wilayah Medan dan Deliserdang.
“Kalau hilir Sungai Bedera di wilayah Deliserdang tidak juga dibebaskan, normalisasi itu sia-sia. Airnya tetap tersumbat di Deliserdang,” ungkap Benny Iskandar.

Untuk mengatasi itu, Kementerian PUPR akan mencoba menambah anggaran normalisasi Sungai Bedera untuk membantu biaya pembebasan tanah ini, atau menyurati Pemprovsu untuk meminta mengalokasikan kekurangan anggaran pembebasan tanah tersebut.
Yang perlu digarisbawahi, ujar Benny Iskandar, sebenarnya sungai itu kewenangan pusat, dalam hal ini BWSS. Waktu itu, BWSS mengatakan, kalau dana pendamping atau pancingan dari Pemko/Pemkab, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana. Memang, pihak BWSS telah mengalokasikan Rp.45 miliar, namun itu untuk pembangunan fisik. Tentu saja pembangunan fisik tidak bisa dilakukan kalau tanahnya belum bisa dibebaskan.

“Karena itulah kemarin Pak Walikota kita minta kepada Dirjen, kalau bisa alokasi anggaran Rp.45 miliar untuk pembangunan fisik itu ditambah lagi untuk pembebasan tanahnya. Karena kita tak mampu mengeluarkan anggaran pembebasan tanah lebih dari Rp.45 miliar,” ungkap Benny Iskandar.

Benny Iskandar menambahkan, biasanya pembebasan tanah dilakukan oleh panitia. Khusus untuk di Medan, tim tersebut berasal dari Pemko Medan. “Kalau untuk timnya kita semua, sama seperti pembebasan tanah untuk pembangunan jalan-jalan nasional, tetapi dananya dari kementerian,” ucap Benny Iskandar.

Benny Iskandar mengatakan, Pemko Medan optimis pekerjaan normalisasi ini akan berjalan. “Karena memang kemarin, dalam pertemuan koordinasi Pak Walikota dengan Pak Dirjen, telah disepakati yang dikerjakan tahun ini, minimal   Sungai Bedera dulu, Sungai Deli untuk perbaikan pintu air dan kanal,” sebut Benny Iskandar.(Sr)

Komentar