Tanjungbalai – Sejumlah orang menggelar unjukrasa di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai. Mereka meminta salah seorang anggota dewan dari salah satu fraksi berinisial MBP untuk mengundurkan diri karena diduga telah melanggar etika dan hukum, Senin (25/4/22).
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Yanto mengatakan, MBP diduga telah menikahkan seorang wanita berinisial LD dengan
seorang pria berinisial HH, tanpa persetujuan wali/ atau orangtuanya. Disebutkan, MBP menikahkan LD dan HH di Kota Medan.
“Apa yang diduga dilakukan MBP telah melanggar hukum dan etika sebagai wakil rakyat. Karenanya harus ada tindakan dari Ketua dan Badan
Kehormatan (BK) DPRD Tanjungbalai. Juga, karenanya MBP harus mengundurkan diri dari jabatannya,” teriak Yanto.
Yanto mengatakan, jika tuntutan ini tak ditanggapi, mereka mengancam akan melaporkan Ketua DPRD Tanjungbalai ke BK DPRD Sumut. “Kami
akan melaporkan Ketua DPRD Tanjungbalai ke Badan Kehormatan DPRD Sumut, bila tuntutan kami tidak segera ditanggapi,” ujarnya.
Sebelumnya orang tua LD menyatakan tak terima, anaknya dinikahkan oleh MBP kepada HH tanpa sepengetahuan keluarga. Dia menyatakan,
pernikahan tersebut batal. Dan, mereka akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum. (js/am)
Komentar