Launching PPDB Tingkat SMA/SMK Secara Online, Pj Gubernur: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri

MEDAN –  Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera (Sumut) Hassanudin meminta calon peserta didik tidak memaksakan agar diterima pada satuan pendidikan negeri, padahal tidak memenuhi persyaratan yang ada. Sebab, masih ada sekolah-sekolah swasta yang siap menerima para peserta didik baru.

“Jangan dipaksakan mereka diterima di sekolah negeri, bahkan sampai memalsukan data yang bisa merugikan calon peserta didik, karena saat ini banyak sekolah swasta yang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah,” kata Pj Gubernur Hassanudin, usai melaunching Aplikasi Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri secara online untuk tahun ajaran 2024-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (13/5)

Menurut Pj Gubernur, animo masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri cukup tinggi, sementara daya tampung sekolah negeri terbatas. Untuk itu, Pj Gubernur meminta kepada panitia PPDB menjalankan tugas sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat.

“Pastikan alur dalam proses penerimaan peserta sidik baru berjalan dengan transparan dan lancar, ikuti aturan yang ada, serta yakinkan masyarakat, mereka yang diterima sesuai kapasitasnya, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan penduduk, maupun jalur prestasi,” harapnya.

Pj Gubernur juga meminta kepada Forkopimda, pimpinan perangkat daerah di jajaran Provinsi Sumut dan Kabupaten/Kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini.

“Kita harapkan kerja sama semua pihak untuk memastikan PPDB ini terlaksana dengan baik dan pastinya kita harapkan generasi Sumut, semua bisa bersekolah sebagai investasi untuk menyongsong Indonesia emas di 2045,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis menyampaikan, untuk kelancaran pelaksanaan PPDB berbagai persiapan telah dilakukan Dinas Pendidikan Sumut. Di antaranya pembentukan panitia pelaksana, baik panitia provinsi, cabang dinas dan panitia satuan pendidikan.

Selain itu, juga membuat aplikasi PPDB, sosialisasi di tingkat Kabupaten/Kota, Cabang Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, serta menyiapkan pos pengaduan penerimaan PPDB 1 x 24 jam.

“Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, Tim IT plus server PPDB dan Tim Pos pengaduan telah melalukan simulasi dan berjalan lancar, jadi kami Dinas Pendidikan sumut siap melaksanakan PPDB,” jelas Haris.

Disampaikan juga, untuk penerimaan PPDB dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama 15 s/d 20 Mei 2024 dan tahap II 3 s/d 8 Juni 2024. PPDB tahun 2024 ini diikuti oleh satuan pendidikan untuk SMA ada 435 sekolah dengan kuota 96.588 siswa dan SMK ada 282 sekolah dengan kuota 89.560 siswa.

Turut hadir Forkopimda Sumut, Ketua DPRD Sumut Sutarto, pimpinan OPD di lingkungan Sumut, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean, Kepala Dinas Pendidikan se-Sumut, Kepala Satuan Pendidikan SMP Negeri dan swasta se-Kota Medan, beserta perwakilan guru dan komite sekolah. (Ucok)

Komentar