Medan (klikmedan.id)
Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wali Kota Medan Bobby Nasution memiliki langkah dan strategi, diantaranya adalah penerapan sistem Digitalisasi, penerapan sistem ini selain meningkatkan juga mencegah kebocoran PAD. Kemudian sistem digitalisasi ini juga dapat memperkecil dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Penerapan sistem digitalisasi yang sudah diterapkan di kota Medan salah satunya adalah pembayaran parkir kendaraan bermotor. Meskipun baru beberapa ruas jalan saja yang menerapkan digitalisasi untuk pembayaran parkir tetapi hasilnya sudah memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan PAD Kota Medan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota kemarin.
Dijelaskan Bobby Nasution, sistem digitalisasi juga diterapkan pada pengadaan barang dan jasa melalui e- Katalog. Artinya Nantinya penyedia barang dan jasa atau kontraktor tidak perlu lagi bertatap muka dengan Pimpinan OPD, cukup dengan memanfaatkan digitalisasi karena seluruh permintaan barang dan jasa maupun pengerjaan proyek akan tersedia di e- Katalog.
“Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan PAD, kita juga memakai sistem monitoring online pajak daerah melalui alat perekam data transaksi (tapping box) yang dipasang pada mesin kasir di seluruh tempat usaha wajib pajak. Selain itu secara berkala juga kita memeriksa wajib pajak menguji kepatuhan di pelaporan SPTPD (Surat Pemberitahuan Terutang Pajak Daerah) dengan melaporkan hasil penjualan,” Jelas Bobby Nasution.
Selanjutnya langkah lain Bobby Nasution untuk mendongkrak PAD adalah dengan mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari 21 hari kini harus selesai dalam waktu 14 hari kerja. Bahkan jika dapat pengurusan IMB selesai dalam waktu kurang dari 14 hari.
“Untuk mempercepat waktu pengurusan IMB, Pemko Medan membuat kebijakan. Jika Selama ini, pengurusan IMB harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, kini cukup di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pengurusan IMB dapat dilakukan. Selain itu Pemko Medan juga melakukan perbaikan sistem reformasi dan birokrasi ,” Ungkap Bobby Nasution.
Bobby Nasution menambahkan langkah dan strategi yang dilakukan dalam meningkatkan PAD Kota Medan ini bertujuan untuk dapat melaksanakan Pembangunan Kota terutama merealisasikan 5 program prioritas Pemko Medan. Namun demikian semua ini tidak dapat terwujud tanpa ada dukungan dan kolaborasi bersama dengan masyarakat. Artinya masyarakat juga harus ikut memantau kinerja dari Pemko Medan.
Langkah dan strategi Bobby Nasution dalam meningkatkan PAD mendapat apresiasi dari Dr (C) Amran Manurung SE MSi Ak, Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Nommensen Medan. Amran Manurung menilai ditengah Pandemi Covid-19 ini sistem digitalisasi sangat perlu dilakukan karena dapat mengurangi penyebaran Virus Covid-19. Apalagi langkah yang dilakukan Wali Kota Medan untuk meningkatkan PAD Kota Medan, tentunya ini sangat bagus untuk Pembangunan Kota.
Amran menambahkan, untuk lebih mengefektifkan sistem digitalisasi ini dan mendongkrak PAD, sebaiknya dilakukan kajian dan evaluasi. Sehingga upaya untuk meningkatkan PAD dapat terealisasi. Kajian ini dapat melibatkan akademisi, artinya Pemko Medan harus menjalin dan berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi maupun Universitas untuk mengkaji hal tersebut.
“Selain sistem digitalisasi upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam menaikkan PAD dengan mengefisienkan pengurusan IMB dari 21 hari menjadi 14 hari ini sangat bagus. Tentunya ini akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus IMB apalagi pengurusan ini hanya dilayani oleh
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Agar lebih efektif, langkah- langkah tersebut sebaiknya dilakukan kajian dengan melibatkan Akademisi,” Jelas Amran Manurung.(Sr)
Komentar