Kepling Harus Lakukan Pendataan Warga

klikmedan.id || Medan
Kepala lingkungan (kepling) harus mendata warga yang tinggal di wilayahnya. Data tersebut tidak sebatas yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Lebih dari itu, dari pendataan ini diperoleh data valid antara lain tentang keluarga, warga disabilitas, juga warga yang pindah.

Ini merupakan salah satu poin yang mengemuka dalam Rapat Evaluasi Progres Program Prioritas Pemko Medan dipimpin Wali Kota Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota   H. Aulia Rachman, Jumat (20/8) sore di Ruang Rapat I, kantor wali kota. Hadir dalam rapat itu antara lain Asisten Umum Renward Parapat, Plt Asisten Pemerintahan M. Sofyan, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kepala Dinas PU Zulfansyah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Suherman dan Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan Rasyid Ridho.

Wakil Wali Kota mengatakan, data ini penting untuk menjadi landasan kebijakan dan mendukung program yang dijalankan. Aulia mencontoh kan tentang penyaluran bantuan sosial. Tepat atau tidaknya sasaran bantuan sosial ini  sangat tergantung pada data yang valid.

“Selain itu, kalau sudah ada data yang valid, saat ada program bantuan sosial, kepling tidak perlu lagi mendatangi rumah warga untuk meminta KK mereka. Kita tak perlu repotkan masyarakat lagi, karena datanya sudah ada pada kepling, kelurahan, juga kecamatan,” ucap Aulia seraya meminta Kabag Tapem agar segera mendorong camat dan lurah merealisasikan pendataan ini.

Aulia juga menegaskan, agar sampai Desember 2021 ini tidak ada pengangkatan kepling baru. Alasannya, pada Desember ini Pemko Medan akan melakukan assesment agar jabatan kepling ini dipegang orang-orang yang berkualitas, termasuk yang akrab dengan teknologi komunikasi.

Pada rapat tersebut, Wakil Wali Kota juga mengingatkan Kadis PU Zulfansyah agar melakukan percepatan untuk pembenahan infrastruktur, baik jalan maupun drainase. Dia mengingatkan, Wali Kota Medan mempunyai target dua tahun untuk membenahi seluruh jalan milik Pemko Medan.
Wakil Wali Kota juga meminta agar Kadis PU mendata jalan-jalan provinsi di wilayah Kota Medan yang butuh perbaikan. Selanjutnya, berdasarkan pendataan ini, dilayangkan surat ke Pemprovsu untuk memohon agar jalan-jalan tersebut diperbaiki.

Dalam rapat tersebut, Aulia juga mengatakan, untuk melaksanakan program prioritas, tentu dibutuhkan anggaran. Karena itu, Aulia meminta agar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dapat melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan pendapatan daerah. Aulia meminta agar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah mengkaji upaya untuk menarik pajak dari transaksi elektronik.

Di akhir rapat, Aulia menekankan agar hasil rapat ini ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Asisten Setdako Medan. Selanjutnya, para Asisten akan merangkum laporan tersebut untuk disampaikan kepada Wali Kota.(Sr)

Komentar