Kecamatan Medan Sunggal Bagikan Masker Kepada Para Pengguna Jalan

klikmedan.id-Pemko Medan melalui Kecamatan Medan Sunggal membagikan masker kepada para pengguna jalan yang melintasi jalan setia budi dan Dr. Mansyur, Minggu (3/5). Pembagian masker ini menyusul dengan diberlakukanya Perwal Kota Medan no 11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di kota Medan.

Selain membagikan masker, jajaran Kecamatan Medan Sunggal dibantu Satpol PP Kota Medan juga membagikan surat edaran tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Kota Medan yang salah satu pointnya mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker bila berada diluar rumah.

Pembagian masker yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Medan, M.Sofyan,S.Sos didampingi Kabag Tapem, Rasyid Ridho dan Camat Medan Sunggal, M.Indra Mulia Nst, berlangsung lancar dan tertib. Pembagian masker ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pengendara yang melintas.

Usai membagikan masker, Kasat Pol PP Kota Medan, M.Sofyan,S.Sos mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi sekaligus merazia masyarakat yang belum taat terhadap kewajiban menggunakan masker. Dimana masyarakat yang masih belum menggunakan masker maka akan diberikan masker secara gratis.

“Ini merupakan hari kedua kita melakukan sosialisasi dan razia, kegiatan ini kita lakukan secara humanis, namun apabila sekali lagi kita mendapati masyarakat yang belum menggunakan masker maka akan kita lakukan penindakan sesuai dengan Perwal Kota Medan yang baru diterbitkan”kata Kasat Pol PP.

Adapun sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang masih membandel, jelas Sofyan lagi, adalah berupa sanksi non-yustisial dan sanksi administratif salah satunya ialah penahanan kartu identitas.

“Jadi bagi masyarakat yang belum menggunakan masker akan kita tahan kartu indentitasnya lalu kita buat berita acara, setelah itu dia akan kita suruh datang ke kantor untuk mengambil kartu identitasnya kembali.”jelas Sofyan.

Sanksi ini sendiri dikatakan Sofyan akan mulai efektif di berlakukan hari Senin (4/5).

“Mulai besok sanksi sudah kita terapkan karena sudah dua hari ini kita melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.”sebut Sofyan.

Sementara itu Camat Medan Sunggal, M.Indra Mulai menjelaskan pembagian masker ini berlangsung di 6 titik Kelurahan se-Kecamatan Medan Sunggal. Dengan diadakanya pembagian masker ini Indra pun berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk mau menggunakan masker pada saat keluar rumah sehingga dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan.

“Kami berharap masyarakat mematuhi instruksi Pemerintah sehingga kita dapat memutus mata rantai covid-19 ini.”harap M.Indra Mulia.

Komentar