Kecamatan Medan Polonia Terima Kunjungan Dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumut

Medan || Kecamatan Medan Polonia menerima kunjungan kerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut, Jumat (5/8).
Kedatangan Tim BPKP yang diketuai oleh Ibrizal selaku Korwas Investigasi diterima langsung oleh Camat Medan Polonia A. Muhzi diruang kerjanya.

Kedatangan tim tersebut bertujuan untuk mensingkronkan data informasi yang diperoleh dari BPN Kota medan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan serta Lanud Soewondo dengan data yang dimiliki oleh pihak Kecamatan Medan Polonia.

“Data yang kita singkronkan itu berupa perbatasan wilayah Kelurahan, jumlah penduduk yang tinggal di Kelurahan dan pemetaan lokasi  yang belum memiliki sertifikat.”kata A Muhzi.

A. Muhzi berharap dengan di singkronkannya data ini dapat segera menyelesaikan sengketa tanah antara warga Kelurahan Sari Rejo dengan pihak Lanud Soewondo. Hal ini juga seperti yang di inginkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution agar jangan ada masyarakat Medan Polonia yang menjadi korban.

“Kita berharap agar sesegera mungkin terselesaikan sengketa tanah antara warga Kelurahan Sari rejo dengan Lanud Soewondo dan masyarakat sesegera mungkin dapat mengurus sertifikat hak miliknya.”harap A. Muhzi.-(Sr)

Komentar