klikmedan.id || Medan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Medan Sulaiman Harahap bersama Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Syarifuddin Irsan Dongoran berkunjung ke Kecamatan Medan Area, Rabu (01/08) guna melakukan pendampingan terhadap Satgas Covid-19 Kecamatan.
Sulaiman mengatakan, pendamping an ini dilakukan untuk menindak lanjuti perintah Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Dia menyebutkan, tugas dan tanggung jawab Kepala OPD mendampingi Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan dalam menyelenggarakan dan melaksanakan 4 strategi percepatan dan pengendalian Covid-19 yakni pembatasan mobilitas warga, peningkatan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), penyediaan tempat isolasi terpusat (isoter) serta percepatan pembentukan herd immunity melalui percepatan pelaksanaan vaksin warga.
“Pendampingan Kepala OPD terhadap Satgas Covid-19 Kecamatan agar upaya untuk menurunkan laju pertumbuhan Covid-19 di wilayah kecamatan dapat berjalan maksimal dan berhasi,” sebutnya.
Kunjungan Sulaiman dan rombongan ini diterima oleh Camat Medan Area Hendra Asmilan, Kepala Puskesmas dan para lurah di wilayah Kecamatan Medan Area. Dalam pertemuan itu, Sulaiman membuka menyampaikan langkah-langkah penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan sebagaimana hasil Rapat Pendampingan Kepala OPD terhadap Camat Dalam Pelaksanaan PPKM di Kecamatan, Selasa (31/08) kemarin.
Usai di Medan Area, pada hari itu juga Dongoran dan Sulaiman melakukan pendampingan pada Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Polonia. Di Medan Polonia, Dongoran juga menyampaikan
langkah-langkah penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan sebagaimana hasil kemarin.
Dalam rapat kemarin yang berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman mengatakan, pendampingan Kepala OPD terhadap Satgas Covid-19 Kecamatan agar pelaksanaan PPKM di seluruh kecamatan berjalan masif dan maksimal, sehingga upaya menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Medan berhasil.
Wiriya juga menegaskan, Kepala OPD bersama dengan camat bertanggung jawab terhadap pengendalian, penanganan dan penurunan kasus Covid-19 di kecamatan dengan memberdayakan semaksimal mungkin personil TNI dan Polri yang di- BKO-kan di masing-masing kecamatan. Kemudian berkoordinasi dengan pengurus organisasi keagamaan, kemasyarakatan, pemuda dan organisasi lainnya yang ada di masyarakat terkait dengan publikasi dan sosialisasi penyampaian informasi yang baik dan benar tentang Covid-19 dalam rangka edukasi kepada masyarakat.
Kemudian Wiriya menjelaskan, Kepala OPD dan Satgas Covid-19 Kecamatan dalam penanganan Covid-19 di kecamatan harus melakukan penindakan terhadap kegiatan 5M seperti pemakaian masker di tempat umum, diantaranya pasar tradisionil, jalan umum, mal, restoran, fasilitas umum. Selain masker, lanjutnya, juga memastikan tempat-tempat umum seperti perkantoran, pasar tradisionil, tempat perbelanjaan (mall dan swalayan), restoran, rumah makan, warung kopi serta toko harus menyediakan fasilitas mencuci tangan dan hand sanitizer.
Tidak hanya pengawasan 5M, tegas Wiriya, Kepala OPD bersama Satgas Covid-19 Kecamatan juga harus melakukan testing dan tracing terhadap masyarakat. Apalagi ungkapnya, Kementrian kesehatan telah meningkatkan target testing menjadi 23.170 orang perharinya. Tentunya, akunya, diperlukan kerjasama yang solid sehingga target tersebut dapat dipenuhi.
Sekda juga mengingatkan agar dilakukan percepatan pendataan warga yang sudah mendapatkan vaksinasi baik itu dosis I maupun dosis II, serta mendata masyarakat yang belum divaksin sehingga dapat dilakukan langkah-langkah untuk percepatan vaksinasi sehingga terbentuk herd immunity, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Sr)
Komentar