Medan, (Klikmedan.id) – Usai acara Apel Deklarasi Zona Integritas yang digelar di Rutan Kelas 1 A Tanjung Gusta Medan, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba langsung pimpin pemusnahan barang bukti hasil razia yang disita dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di laksanakan di halaman apel Utama Rutan Kls 1A Medan, Rabu (24/2) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean dan disaksikan oleh para undangan peserta Apel Deklarasi Zona Integritas, “Barang bukti yang kami musnahkan dengan cara membakarnya berupa Handphone/Android 260 unit dan Charger Hp 110 unit serta Handset 60 unit merupakan hasil razia yang kami lakukan terhitung dari bulan Agustus 2020 sampai bulan Februari 2021 ini,” ujar Kepala Rutan Kelas 1A Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba. (am)
.
Komentar