Selanjutnya, Regen menambahkan, fokus pembahasan dalam FGD ini terkait penerapan prinsip Good Corporate Government (GCG). Sebab, GCG diyakini dapat meningkatkan tata kelola PUD menjadi lebih baik. Meski begitu, imbuhnya, bukan tugas yang mudah karena banyak tantangan harus dihadapi agar GCG dapat diterapkan dengan baik.
Dalam pemaparannya, Plt Dirut PT KIM Dali Muliana dalam FGD itu mengatakan, GCG penting untuk diterapkan supaya menjamin keputusan strategis dapat dilakukan dengan benar dan efektif. Selain itu menjaga agar kepentingan manager puncak sejalan dengan kepentingan pemangku kepentingan (stakeholder), serta mencegah terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest) berbagai pihak.
Sedangkan, Prof Isfenti Sadalia mengungkap kan, penerapan GCG memiliki manfaat antara lain memudahkan akses terhadap investasi domestik maupun asing, mendapatkan biaya modal yang lebih murah serta memberikan keputusan yang lebih baik dalam meningkat kan kinerja ekonomi perusahaan. Selain itu, imbuhnya, meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan terhadap perusahaan serta melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum.
Sementara itu Dirut PUD Pasar Suwarno yang hadir dalam FGD tersebut mengaku, kegiatan ini semakin menambah wawasan jajaran direksi PUD mengenai penerapan tata kelola perusahaan untuk menjadi lebih baik. “Kami berkomitmen menerapkan prinsip GCG sehingga PUD Pasar Medan ke depannya dapat berdaya saing, fleksibel dan berperan dalam pertumbuhan ekonomi,” kata Suwarno didampingi jajaran direksi PUD Pasar lainnya.-(Sr)
Komentar