MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menjadwal pelaksanaan debat kandidat yang bakal diikuti 3 (Tiga) pasangan calon (Paslon) di Pilkada serentak tahun 2024.
“Yaa, soal jadwal sudah ditetapkan. Yakni, Debat I tanggal 9 Novemver 2024, Debat II tanggal 16 November 2024 dan Debat III tanggal 22 November 2024,” kata Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Terkait format debat, dijelaskan Mutia, meliputi tema debat pertama, lokasi debat dan moderator, artinya KPU Medan masih merumuskan format debat kandidat tersebut.
“Terkait format debat, kita masih rumuskan,” sebutnya.
Dijelaskan, saat ini Tim perumus masih bekerja untuk menentukan apa tema di debat pertama hingga debat ketiga. Sementara Durasi debat sesuai juknis total 150 menit. Tapi nanti ada pembagiannya ada untuk iklan dan sesi pertanyaan.
“Termasuk soal lokasi. Karena pastinya kan para paslon akan bawa pendukung jadi kita masih cari lokasi yang cocok buat dijadikan lokasi debat,” pungkasnya.
Diketahui pada Pilkada 2024, KPU Medan berdasarkan SK KPU Medan Nomor 23/PL.02.3-PU/1271/2/2024 tentang Daftar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024 yaitu Nomor Urut 1 Rico Tri Putra Bayu Waas dan H Zakiyuddin Harahap.
Pasangan ini didukung PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI dan Perindo. Nomor Urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH yang didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP dan Partai Ummat.
Terakhir Nomor Urut 3, H.Hidayatullah SE dan H.A. Yasyir Ridho Loebies yang diusung PKS.(km).
Komentar