KARO – Anggota Komisi A DPRD Sumut Frans Dante Ginting (foto), mempertanyakan kelanjutan pembangunan stadion olahraga di Siosar Kecamatan Merek Kabupaten Karo yang sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp33 miliar, tapi belum bisa digunakan, sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Dari hasil investigasi kita ke lapangan, stadion tersebut hingga kini belum bisa digunakan. Padahal sudah menghabiskan dana APBD Sumut sebesar Rp33 miliar,” tandas Frans Dante Ginting kepada wartawan, Selasa (11/4) melalui telepon di Medan.
Ditambahkan anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, stadion yang di dalamnya berdiri wisma atlet untuk Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda). Juga rencananya akan dijadikan lapangan sepakbola yang digunakan untuk latihan.
Seperti diketahui, tandas Frans Dante, anggaran pembangunan stadion yang di dalamnya ada wisma atlit, lapangan bola kaki, serta tempat latihan olahraga lainnya, anggarannya bersumber dari dana APBD 2021-2022.
“Namun, pembangunan lokasi olahraga itu hingga kini belum selesai. Tapi pembangunan fasilitas olahraga lainnya tidak dilanjutkan lagi pada tahun 2023 ini, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat,” tandasnya.
Frans Dante melihat, perencanaan pembangunan wisma atlet Siosar itu tidak maksimal, walaupun sudah menghabiskan anggaran Rp 21.482.794.587, untuk pemasangan keramik di dua lantai, tapi lantai dua sampai saat ini belum ada keramiknya.
“Seharusnya sarana olahraga ini ditargetkan bisa digunakan pada 2023 untuk Pelatda dan atlet-atlet PON XXI di 2024, karena untuk pembangunan lapangan sepakbola saja sudah menguras dana APBD Sumut sebesar Rp 11.632.415.21, sehingga total keseluruhan sudah mencapai Rp33 miliar lebih,” katanya.
Berkaitan dengan itu, politisi Partai Golkar ini berharap agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera memanggil kontraktornya, guna mengetahui penyebab belum selesainya stadion olahraga dimaksud, karena anggaran Rp33 miliar tersebut sangat besar.
(am/zp)
Komentar