Gang Manggis Link.I Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan Bak Kubangan Kerbau

Medan Warga di Gang Manggis, Lingkungan I, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, resah akibat pembangunan rumah makan Bali di sana yang diduga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu lantaran jalanan di sekitar becek bak kubangan kerbau.

Ditambah lagi kondisi drainase di seputaran Gang Manggis kurang berfungsi, kondisi jalanan pun makin parah jika hujan deras.

Karsiahwati (73) warga Gang Manggis C mengungkapkan keresahan ini karena sulit lalu lalang akibat jalanan becek. Apalagi Rumah Makan Bali tersebut hanya berjarak 50 meter dari Masjid Nurul Huda, sehingga warga yang ingin menjalankan ibadah terpaksa melintasi jalanan becek dan ekstra hati-hati agar pakaian tidak terkena cipratan lumpur.

“Saya sudah hampir 20 tahun tinggal di sini, gak pernah kayak gini beceknya jalanan. Baru sekarang ini jalanan jadi becek dan berlumpur setelah ada pembangunan ini,” kata Karsiahwati sembari menunjuk bangunan rumah makan tersebut.

Kondisi terjebak lumpur juga dialami Maria, warga Gang Manggis C, Jumat (2/9) sekira pukul 00.00 wib. Saat melintas di persimpangan gang, tepat di belakang bangunan, Maria terjatuh dari sepeda motornya karena jalanan licin dan berlumpur.

Warga lain yang berada tepat di belakang bangunan mengaku tak pernah tahu dan tak diberitahukan oleh pihak kelurahan maupun lingkungan terkait adanya pembangunan di kawasan tersebut.

“Kami disini tak pernah tahu itu bangunan buat apa, mereka juga pasang tembok batu yang tinggi di sekelilingnya. Cuma dengar-dengar mau dibuat kafe, tapi sampai sekarang kami tak lihat ada dipasang plank IMB,” bilang warga disana.

Terkait hal ini, wartawan coba konfirmasi dengan mendatangi lokasi pembangunan, namun tak seorang pun pekerja menunjuk siapa pimpinan yang bertanggung jawab dan bersedia menjawab pertanyaan wartawan.

Lalu wartawan coba konfirmasi ke Kantor Lurah Tanah Enam Ratus, namun lurah tak berada di tempat.
Sekretaris lurah yang ditemui mengaku tak mengetahui adanya  bangunan tersebut dan mengarahkan agar wartawan menemui Kasi Trantib Sabardi.

Sabardi yang dikonfirmasi tak banyak memberi penjelasan. Dia mengakui bangunan tersebut tak ada IMB dan saat ini sedang melakukan pengurusan.

“Kami sudah melayangkan surat peringatan pertama, dan katanya mereka sedang melakukan pengurusan IMB,” kata Sabardi yang ditemui di kantor lurah bersama 2 petugas kepolisian.

Dia mengakui, bangunan tersebut diperuntukkan untuk rumah makan Bali. “Ya kemarin kami tanya, itu dibuat untuk rumah makan Bali,” kata Sabardi seraya menyebutkan sudah lebih 3 bulan bangunan berjalan.

Saat ditanyakan selayaknya harus memiliki IMB dan memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum memulai pembangunan, Sabardi terdiam.

Sesaat kemudian usai menghubungi seseorang di ponselnya, Sabardi mengatakan pihak penanggung jawab pembangunan akan segera menimbun tanah yang becek.

“Ini segera mau ditimbun bu, diakui mereka tanah yang becek akibat pembangunan itu,” katanya.

Ditanya lagi mengenai penegakan peraturan karena pembangunan tetap berjalan meski tak ada IMB, lagi-lagi Sabardi tak memberi jawaban. (mar)

Komentar