Medan – Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diselenggarkan setiap tahunnya tidak bisa hanya diisi dengan kegiatan seremoni saja, melainkan harus memberikan perhatian dan dukungan penuh pada setiap kegiatan pemuda, khususnya di Sumatera Utara (Sumut).
Perhatian dan dukungan tersebut, kata Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut El Adrian Shah SE, bisa direalisasikan dalam anggaran yang ditampung di Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dan dikemas dalam sebuah regulasi yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemuda.
“Kegiatan seremoni juga baik, karena sebagai generasi bangsa hal itu menunjukkan rasa cinta dan mengingat jasa para pemuda terdahulu sebagai pahlawan bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia,” ujar El Adrian Shah kepada wartawan di Medan, Jumat (28/10/2022), merespon peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 yang jatuh pada hari ini dan minimnya perhatian Pemprovsu terhadap kegiatan-kegiatan pemuda.
“Namun sekarang ini sebagai pemuda, kita harus mengisinya dengan berbagai kegiatan yang positif dan kreatif untuk pembangunan dan kemajuan bangsa. Namun sangat disayangkan tidak adanya perhatian Pemprovsu dalam setiap kegiatan kita. Ini sungguh sangat prihatin. Sebagai pemimpin, harusnya Gubsu Edy Rahmayadi bisa lebih memperhatikan dan mendukung segala kegiatan kreatifitas pemuda Sumut baik dalam anggaran maupun sebuah regulasi,” paparnya.
”Nusa Tenggara Timur (NTT) saja sudah punya Perda Pemuda. Semua peran pemuda dilibatkan di sana, sehingga efek negatif yang menyerang pemuda dapat dihindari, khususnya Narkoba. Nah kita di Sumut harusnya punya Perda yang sama,” tukasnya.
El juga menjelaskan, selama ini peran pemuda yang diberdayakan melalui Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Keagamaan Indonesia (OKI) dibawah Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut sebesar Rp1 miliar yang akan dialokasikan untuk 60 OKP di Sumut dinilai relatif kecil.
“Ini kan tidak ideal, bahkan tidak cukup memperluas peran pemuda di Sumut. Kalau memang Gubsu Edy benar-benar memperhatikan dan sayang kepada para pemuda, harusnya beliau bisa membuat sebuah regulasi dalam bentuk Perda Pemuda yang didalamnya diatur semua segala bentuk kegiatan dan kebutuhan pemuda sebagai penyambung tangan ataupun perwakilan Pemprovsu dalam mensosialisasikan program-program pemerintah,” papar El.
“Tidak seperti saat ini, anggaran hanya ditampung Rp1 miliar yang dibagikan kepada puluhan OKP. Kemudian, Dispora Sumut juga tidak punya kewajiban untuk memaksimalkan alokasi dana untuk pemuda, karena tidak ada regulasi khusus yang mengatur tentang itu,” cetusnya.
”Nah, kalau ada Perda Pemuda nantinya, saya kira akses pemuda bisa lebih luas, tidak hanya di Dispora, tetapi juga kalau bisa diseluruh OPD di Sumut yang diharapkan dapat menyisihkan anggaran untuk peningkatan kapasitas pemuda, dengan jenis kegiatan berbeda sesuai tupoksinya,” jelasnya.
“Misalnya di Dinas Pertanian, diharapkan ada kelompok petani yang melibatkan pemuda, lalu di Dinas Pariwisata, ada bidang yang menuntut keseriusan pemuda untuk membangkitkan pariwisata. Apalagi dalam peranan mencegah dan memberantas peredaran Narkoba yang dinilai sangat penting dan urgen,” tambahnya.
Menurut El, keseriusan instansi penegak hukum dalam memberantas peredaran Narkoba dinilai sangat memiliki keterbatasan dan belum maksimal dalam memberikan pemahaman maupun sosialisasi hingga keseluruh lapisan masyarakat ketingkat bawah tentang penyalahgunaan Narkoba.
“Berkaca dari hal itu, KNPI Sumut dengan anggaran sendiri tanpa melibatkan instansi manapun sanggup membuat kegiatan kreatifitas yang bertemakan Perang Melawan Narkoba yakni Festival Cipta Lagu Pemuda Anti Narkoba KNPI Sumut 2022 yang diselenggarakan untuk memotivasi para seniman, generasi muda dan masyarakat umum dalam menggali kreatifitas yang tujuannya agar para pemuda terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” terang El.
“Kita juga harapkan lagu-lagu dari para peserta nanti bisa viral karena diupload di media sosial dan dipakai dalam kegiatan sosialisasi menolak Narkoba oleh setiap instansi,” ucap El.
Menurut El, ini harusnya menjadi singgungan bagi mereka yang harusnya lebih aktif dalam membuat kegiatan-kegiatan sosialisasi meminimalisir peredaran Narkoba di provinsi ini.
Tidak hanya itu, El Adrian Shah juga mendesak pemerintah, DPR dan instansi penegak hukum agar memberikan hukuman yang maksimal bagi pengedar atau bandar Narkoba jenis Sabu-sabu. Bila perlu disamakan hukumannya dengan pengedar atau bandar Narkoba jenis Ganja atau Cannabis yang sudah masuk dalam kategori golongan 1 yang paling berbahaya.
“Narkoba inikan banyak jenisnya, yang banyak beredara sekarang di Indonesia khususnya di Sumut adalah jenis Sabu-sabu dan inilah yang merusak para generasi muda bangsa ini. Jadi tidak ada salahnya pemerintah menyamakan hukuman para pengedar sabu-sabu dengan pengedar Ganja. Sehingga bisa menekan atau meminimalisir peredaran Sabu-sabu di Indonesia,” cetusnya.
“Perlu keseriusan semua pihak jika ingin negeri ini bersih dari peredaran Narkoba. Tidak ada pilihan lain, harus benar-benar ada efek jera bagi para pengedar,” tukasnya.
Tidak hanya itu, El Adrian Shah juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus DPD KNPI kabupaten/kota agar melakukan test urine kepada pengurus dan anggota serta bagi siapapun yang ingin bergabung dengan organisasi ini.
Terakhir, El Adrian Shah optimis Perda Pemuda menjadi potensi kebangkitan pemuda yang bisa menghindari mereka terjerumus pada perbuatan negatif, termasuk penyalahgunaan Narkoba.
”Karenanya, kita butuh dukungan DPRD Sumut untuk berjuang melahirkan Perda ini, begitu juga peran tokoh pemuda bersama-sama membantu terciptanya Perda tersebut,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut EL, upaya kearah penerbitan Perda sudah ada, namun langkahnya masih panjang.
“Kita optimis kalau serius Perda Pemuda akan terwujud,” pungkas EL.
Seperti diketahui, Festival Cipta Lagu Pemuda Anti Narkoba KNPI Sumut 2022 ini memperebutkan hadiah jutaan rupiah yang sampai saat ini telah diikuti 50 peserta lebih.
“Dan kegiatan ini tidak ada satupun anggaran dari pemerintah. Semua kegiatan murni dari jeri upaya DPD KNPI Sumut,” tuturnya.( r/am)
Komentar