klikmedan.id
Sumbar || DPRD Sumbar melakukan rapat dengar pendapat pimpinan DPRD dan pimpinan komisi-komisi dalam rangka mendengarkan penyampaian RUU Daerah Istimewa Provinsi Minangkabau oleh Pengurus Badan Persiapan Daerah Istimewa Minangkabau ( BP2DIM ) diruang rapat paripurna lembaga tersebut
Pada kesempatan itu Kadiv Humas BP2DIM Anton Pratama mengata kan bahwa Rombongan BP2DIM Ke DPRD Sumbar diterima Perwakilan Pimpinan Fraksi-Fraksi di DPRD yang diwakili oleh Daswanto fraksi PAN yang juga anggota komisi 1 dan Ismunadi Syofyan komisi III dari fraksi Gerindra
Dalam kata sambutan DPRD mengatakan bahwa DPRD Sumatera Barat telah memberikan Apresiasi kepada BP2DIM untuk mewujudkan gagasan masyarakat Sumatera Barat untuk melahirkan Daerah Istimewa Minangkabau, sebagai ganti dari Provinsi Sumatera Barat dan kami pada prinsipnya mendukung Perubahan Nama dan Status Provinsi Sumatera Barat menjadi D.I Provinsi Minangkabau akan tetapi dalam memperjuangkan gagasan untuk menjadikan Provinsi daerah istimewa Minangkabau harus kita lakukan dalam koridor hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Untuk kedepannya akan diperjuangkan bersama dan akan dibahas dalam rapat2 pimpinan serta selanjutnya bisa hasilnya disampaikan pada pencetus BP2DIM.
Pada kesempatan tersebut Ketua BP2DIM Prof. Dr.Masri Mansur M.Ag BP2DIM menghadirkan Pengurus yang datang dari Rantau Mupun dari Ranah,
diantaranya Prof.Dr Masri Mansur M.Ag, Kol (Pur) Adrianus Ilra Dt Timbalan Sati, Radiasi Dilan SH, Dr.Nurdiati Akma, Dr.M.Sayuti.M.Pd. Dt.Rajo Pangulu, Ir.Syafruddin Gazali MM. Dt.Paduko Rajo, Kurnia Hanafi,
Buya Dr.Muslim Tawakal,
Rosser. Nursewan SH MH, Dr. Hasanuddin MSi. Dt. Tan Patih, Dr. Yarmis Syukur MPd, Kons.H Syahrul Anggun SH.MBA Dt.Dikoto.
Sebagai pemateri dalam penyampaian usulan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau ini adalah Ketua Umum BP2DIM Prof Dr Masri Mansur MAg. Dalam menyampaikan Visi dan Misi BP2DIM, serta menyampaikan ke Istimewaan Minangkabau dibanding kan daerah lainnya serta meng apresiasi juga dukungan yang diberikan oleh DPRD Sumbar atas gagasan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.
Pemateri berikutnya adalah Mantan Ketua LKAAM
Dr.Drs Dt Sayuti Dt Rajo Pangulu mengatakan, tujuan mereka membantu kepanitiaan membantu meringankan tugas negara untuk penyelesaian atau solusi permasalahan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dengan menguatkan “identitas budaya” di Minangkabau dan dalam usulan Nama baru untuk Provinsi Sumbar ini juga hendaknya anggota DPRD Sumbar bisa studi banding dulu ke Provinsi yang sebelumnya sudah menerapkan dan mendapatkan ke istimewa seperti ke DI Jogjakarta, Papua dan Aceh.
Selain itu, juga mencegah pergeseran nilai budaya asli yang merupakan jati diri dan identitas masyarakat Minangkabau, bersifat kolektif ke arah individual sehingga menimbulkan banyak persoalan sosial, budaya, serta penegakan hukum dalam mencegah masyarakat Minangkabau semakin jauh dari kearifan lokal, dimana dapat berakibat makin menurunnya tingkat perekonomian dan kebahagiaan masyarakatnya.
” Kita juga Meneguhkan materilinialisme yg terbesar di dunia dan menegakkan Sistem Pemerintahan Nagari dengan Tiga Tungku Sajarangan serta menciptakan kelestarian Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ulas Dt. Sayuti.
Pernyataan tersebut juga diperkuat Buya Bagindo M. Leter, dimana Sumatera Barat merupakan daerah dimana tempat Indonesia diselamatkan, dengan adanya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan berdasarkan acuan daerah lain seperti DKI Jakarta, Papua, Aceh, Jogjakarta dan lainnya.
Harapan Rombongan BP2DIM yang hadir langsung ke DPRD Sumbar maupun yang hadir secara Onlien benar-benar menginginkan Provinsi daerah Istimewa Provinsi Minang Kabau bisa dijadikan undang-undang.
Pada kesempatan tersebut, Daswanto yang memawakili pimpinan DPRD Sumbar mengatakan, segera melakukan pembicaraan dengan semua unsur pimpinan, baik komisi maupun fraksi-fraksi dan berpesan diperlukan kajian mendalam tentang manfaat, baik buruknya kedepan bagi masyarakat Sumbar dan juga sejalan dengan kini dibentuknya RUU Prov Sumbar yang baru dimana kita bisa titipkan pasal Ke Istimewaan tersebut didalam penamaan Provinsi yang nomenklaturnya tidak seragam tersebut
“Terimakasih para ninik-mamak, alim-ulama, Bundo kandung dan cadiak pandai yang sudah datang menyampaikan ini langsung kepada kami, dalam waktu dekat akan kita sampaikan pada pimpinan lain untuk dibahas,” tutup Daswanto.(rel/JAT)
Komentar