DPMPTSP Kota Medan Terima Kunjungan Komisi B DPRD Kab. Toba

Medan ||  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan menerima kunjungan dari Komisi B DPRD Kab. Toba, Jumat (29/7).

Rombongan dari Komisi B DPRD Kab. Toba tersebut diterima oleh Plh Kepala DPMPTSP Kota Medan Wan Azmi diwakili Koordinator Bidang PTRPLH Indri Meiyanti di Kantor DPMPTSP Kota Medan.

Indri Meiyanti menjelaskan dalam kunjungan tersebut Komisi B DPRD Kab. Toba ingin mempelajari bagaimana implementasi penerapan dari PP 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no 28 tahun 2002 tentang Gedung Bangunan.

“Tujuan kunker ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang implementasi PP 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no 28 tahun 2002 tentang Gedung Bangunan yang diterapkan di Kota Medan, jadi sudah kita jelaskan bagaimana implementasinya.” kata Indri Meiyanti.  Diharapkan melalui Kunker ini dapat memberikan masukan bagi anggota Komisi B DPRD Kab. Toba.-(Sr)

Komentar