Medan – Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut menggelar simulasi aturan saat melintas pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 bertempat di depan Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (30/11) petang.
Dalam pelaksanaan simulasi, Dit Lantas Polda Sumut mendirikan tenda pos pengamanan, vaksinasi, pemeriksaan swab antigen, serta menyiagakan satu unit mobil ambulans.
Pantauan di lapangan, pada simulasi diperagakan beberapa skenario dalam pengamanan wilayah perbatasan Sumatera Utara serta kabupaten/kota selama Nataru.
Tampak beberapa personel Dit Lantas Polda Sumut yang sudah standby di Pos Pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan baik yang masuk ke Sumatera Utara maupun arah ke luar kota.
Di mana, setiap kendaraan yang melewati pos pengamanan wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui barcode aplikasi peduli lindungi yang telah disediakan petugas. Apabila pengendara atau pengemudi sudah divaksin maka diperbolehkan melintas.
Namun, jika nantinya pengendara atau pengemudi didapati belum divaksinasi oleh petugas akan dibawa ke tenda vaksinasi untuk diberikan suntik vaksin lalu diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan.
Tidak hanya itu, petugas di Pos Pengamanan juga melakukan pengecekan swab antigen secara acak terhadap penumpang mobil yang melintas. Jika ditemukan adanya salah satu penumpang yang hasil swab antigennya reaktif langsung dibawa dengan ambulans ke rumah sakit terdekat untuk menjalani swab pcr. Langkah ini dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 selama Nataru.
Gelaran simulasi itu pun disaksikan langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Wagubsu Musa Rajekshah, Kabinda Brigjen Tni Asep Jauhari, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tatareda serta pejabat lainnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, turut menempelkan stiker di salah satu mobil sebagai tanda bisa melintas dalam gelaran simulasi tersebut.
Wagubsu mengatakan, simulasi yang digelar dalam persiapan menghadapi datangannya masyarakat baik dari luar kota maupun dari daerah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. (rel/am)
Komentar